Rabu, 8 April 2026

Reog Ponorogo Diklaim Malaysia, Akan Didaftarkan ke UNESCO

Menurutnya, sudah beberapa kali negara tetangga itu berusaha mengklaim produk kesenian atau warisan budaya tak benda milik Indonesia.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Tari reog Ponorogo memesona penonton Karnaval Kemerdekaan 2017, Bandung, Sabtu (26/8/2017). Malaysia hendak mengusulkan kesenian reog untuk masuk ke United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai warisan budaya Negeri Jiran itu. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menilai, upaya Malaysia yang akan mencaplok salah satu budaya Indonesia, reog ponorogo, bukanlah sesuatu yang aneh.

Menurutnya, sudah beberapa kali negara tetangga itu berusaha mengklaim produk kesenian atau warisan budaya tak benda milik Indonesia.

Isu terbaru adalah usaha Negeri Jiran itu untuk mengklaim Reog Ponorogo, salah satu ikon budaya Indonesia asal Jawa Timur ini.

“Dalam pandangan saya yang sangat penting dari klaim kebudayaan adalah kita harus memiliki kesungguhan untuk mengelola kebudayaan Reog Ponorogo sebagai kekuatan budaya kita,” ujar Dedi Mulyadi kepada Kompas.com, Jumat (8/4/2022).

Selain itu, lanjut Dedi, Reog Ponorogo pun harus diperkenalkan lebih jauh dan diberi ruang berekspresi di setiap kesempatan yang ada.

“Kita berikan ruang secara terbuka untuk para senimannya manggung dalam setiap kehidupan sosial mulai dari acara kenegaraan sampai pesta rakyat. Kedua, tentu harus didorong agar kekayaan seni kita terdaftar di UNESCO sehingga tidak ada klaim lagi dari negara lain,” jelasnya.

Menurut Dedi, sebagai bangsa yang besar masyarakat Indonesia selalu ribut setelah kebudayaan sendiri diklaim oleh pihak lain.

Sementara sebelumnya masyarakat malah sibuk dengan membanggakan kesenian dan budaya bangsa lain.

“Ketika tidak ada klaim kita tidak memberikan ruang, kurang memberikan perhatian. Kita acuh pada produk kesenian kita, malah membanggakan produk kesenian bangsa lain. Ketika diklaim baru ribut. Sifat ini harus dihilangkan,” ujarnya.

Seharusnya, kata Dedi, mau ada klaim atau tidak dari negara lain kesenian Reog Ponorogo harus mendapat pengelolaan yang baik dan perhatian dari pemerintah.

“Mau diklaim atau tidak, Reog Ponorogo adalah kesenian milik kita. Cara memilikinya adalah melakukan pengelolaan dengan baik, diberikan ruang berekspresi dengan baik dan diperhatikan kehidupan para senimannya,” ujar Kang Dedi Mulyadi.

Reog diklaim Malaysia

Diketahui, Malaysia hendak mengusulkan kesenian reog untuk masuk ke United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai warisan budaya Negeri Jiran itu.

Informasi tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Untuk mencegah upaya itu, Muhadjir meminta Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk segera mengusulkan kesenian rego ke UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved