Polisi Amankan Tujuh Taksi Gelap di Simpenan Sukabumi
Bagus menyebut ada tujuh taksi gelap yang diamankan alias ditilang oleh Satlantas Polres Sukabumi dan petugas gabungan dalam razia tersebut.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI- Satlantas Polres Sukabumi mengamankan taksi gelap di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Bagus Yudo Setiawan, mengatakan, taksi gelap itu diamankan dalam operasi angkutan orang tidak dalam trayek atau tidak berizin di Kiara Dua, Kecamatan Simpenan, Rabu (30/3/2022) lalu.
Bagus menyebut ada tujuh taksi gelap yang diamankan alias ditilang oleh Satlantas Polres Sukabumi dan petugas gabungan dalam razia tersebut.
"Ada tujuh taksi gelap yang kita tilang dan ada 11 surat teguran yang dikeluarkan Dishub, karena kita razia bersama Dishub dan Danpom III/1-2 Sukabumi," ujarnya, Kamis (7/4/2022).
Menurutnya, selain menyasar kendaraan tidak dalam trayek atau tak berizin seperti taksi gelap, operasi itu juga menyasar pemeriksaan kendaraan bermotor, penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.
Baca juga: Bisnis Mudik Taksi Gelap, Sekali Jalan Dapat Jutaan Rupiah, Pakai Jalan Tikus, Terobos Check Point
Baca juga: Dini Hari Tadi 5 Taksi Gelap Bawa Pemudik Diusir dari Sukabumi, Tarifnya Rp 300 Ribu dari Jakarta