Polisi Amankan Tujuh Taksi Gelap di Simpenan Sukabumi

Bagus menyebut ada tujuh taksi gelap yang diamankan alias ditilang oleh Satlantas Polres Sukabumi dan petugas gabungan dalam razia tersebut. 

Dok Satlantas Polres Sukabumi
Operasi taksi gelap di Kiara Dua, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/3/2022). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI- Satlantas Polres Sukabumi mengamankan taksi gelap di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Bagus Yudo Setiawan, mengatakan, taksi gelap itu diamankan dalam operasi angkutan orang tidak dalam trayek atau tidak berizin di Kiara Dua, Kecamatan Simpenan, Rabu (30/3/2022) lalu. 

Bagus menyebut ada tujuh taksi gelap yang diamankan alias ditilang oleh Satlantas Polres Sukabumi dan petugas gabungan dalam razia tersebut. 

"Ada tujuh taksi gelap yang kita tilang dan ada 11 surat teguran yang dikeluarkan Dishub, karena kita razia bersama Dishub dan Danpom III/1-2 Sukabumi," ujarnya, Kamis (7/4/2022). 

Menurutnya, selain menyasar kendaraan tidak dalam trayek atau tak berizin seperti taksi gelap, operasi itu juga menyasar pemeriksaan kendaraan bermotor, penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.

Baca juga: Bisnis Mudik Taksi Gelap, Sekali Jalan Dapat Jutaan Rupiah, Pakai Jalan Tikus, Terobos Check Point

Baca juga: Dini Hari Tadi 5 Taksi Gelap Bawa Pemudik Diusir dari Sukabumi, Tarifnya Rp 300 Ribu dari Jakarta

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved