Ramadan 1443 H

Mau Mudik? Berikut Tanggal Libur Idul Fitri dan Cuti Bersama Lebaran 2022 yang Ditetapkan Pemerintah

Inilah tanggal libur Idul Fittri sekaligus cuti bersama Lebaran 2022 yang diumumkan pemerintah.

Editor: Widia Lestari
Pixabay.com
Ilustrasi menandai tanggal cuti bersama Lebaran 2022 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah tanggal libur Idul Fitri sekaligus cuti bersama Lebaran 2022 yang diumumkan pemerintah.

Rabu (6/4/2022), pemerintah telah mengumumkan penetapan jadwal libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada 2 dan 3 Mei 2022.

Menyusul penetapan itu, pemerintah juga memutuskan masa cuti bersama.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada 2 dan 3 Mei 2022 dan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, 4, 5, 6 Mei 2022," kata Presiden Joko Widodo di tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

Menurut Presiden Jokowi, keputusan soal cuti bersama akan diatur lebih rinci berdasarkan keputusan bersama dari menteri-menteri terkait.

Lebih lanjut, Jokowi menuturkan cuti bersama ini bisa digunakan masyarakat untuk bersilaturahmi.

Baca juga: Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022, Simak di Sini

Hanya, ia mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum sepenuhnya selesai.

Masyarakat tetap harus waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.

Selain itu, Jokowi juga mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi vaksinasi Covid-19 dan vaksin booster.

 "Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, dengan keluarga di kampung halaman, namun perlu saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai."

"Kita semua harus selalu waspada. Segeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus bermasker saat di tempat umum atau dalam kerumunan," katanya.

Jokowi menambahkan, jumlah pemudik tahun ini diperkirakan akan mencapai sebanyak 85 juta.

Pemudik dari Jabodetabek diperkirakan akan mencapai 14 juta orang.

Kemudian pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.

Jokowi pun berjanji pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal untuk pemudik.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved