Penginapan Ini Digerebek Polisi Dini Hari, Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online Anak di Bawah Umur
Penginapan di kawasan Cengkareng tersebut diduga menjadi tempat praktik prostitusi online.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sebuah penginapan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek Polda Metro Jaya, Selasa (5/4/2022) dini hari.
Penginapan di kawasan Cengkareng tersebut diduga menjadi tempat praktik prostitusi online.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Baca juga: Satpol PP Razia Prostitusi Online, Ternyata Pelakunya Anak di Bawah Umur, Sudah 7 Bulan Beroperasi
Kombes Endra Zulpan mengatakan, terdapat sejumlah orang yang diamankan pada penggerebekan tersebut.
"Iya ada yang diamankan tim polda. Penggerebekannya tadi dini hari," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).
Zulpan belum dapat menjelaskan secara terperinci perihal penggerebekan penginapan yang ditengarai menjadi lokasi prostitusi online.
Dia hanya mengatakan bahwa praktik prostitusi online di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat itu diduga melibat anak-anak yang masih di bawah umur.
Saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan kasus tersebut.
Baca juga: KRONOLOGI Terungkapnya Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur, Tetangga Rusunawa Curiga karena Ini
"Ada yang diamankan anak dibawah umur 9 orang. Belum bisa saya sampaikan detail, kan baru diamankan tadi malam," kata Zulpan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Gerebek Penginapan di Jakbar, Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online Anak di Bawah Umur"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-prostitusi-seks.jpg)