UPDATE Penganiayaan di Sarijadi, Korban Dilindas dengan Motor gara-gara Tak Mau Geser saat Makan

Keempat pelaku itu melakukan penganiayaan di Jalan Sarimanah, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Sabtu 26 Maret 2022. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
Jajaran Polsek Sukasari mengamankan dua pelaku kasus penganiayaan di Jalan Sarimanah, Kota Bandung, Jumat (1/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dua pelaku penganiayaan yang melindas korbannya dengan sepeda motor masih buron

Polisi saat ini baru menangkap dua pelaku bernama Suryadi dan Andika.

Total, ada empat pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial FF. 

"Dua teman lainnya DPO (daftar pencarian orang)," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung, melalui Kapolsek Sukasari, Kompol M Darmawan, Sabtu (2/4/2022). 

Keempat pelaku itu melakukan penganiayaan di Jalan Sarimanah, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Sabtu 26 Maret 2022. 

Peristiwa sadis itu terjadi hanya karena masalah sepele.

Saat itu, empat pelaku yang dalam kondisi mabuk, mendatangi sebuah warung makan. 

Di sana, keempat pelaku bersinggungan dengan korban.

Para pelaku kemudian menganiaya korban hingga dilindas menggunakan sepeda motor. 

"Awalnya empat orang laki-laki (pelaku) meminta geser (duduk), tapi korban tidak mau. Kemudian korban dipiting oleh pelaku baru bergeser," katanya. 

Suryadi dan Andika ditangkap saat melarikan diri ke Jakarta.

Bahkan, Suryadi terpaksa dihadiahi timah panas di kaki kanan karena berusaha melawan dan kabur dari kejaran petugas. 

Menurut Darmawan, saat ini tim dari Unit Reskrim Polsek Sukasari tengah memburu dua pelaku lain bernama Kiki alias Ladek dan Berod yang diduga turut terlibat.  

"Hingga saat ini tim masih melakukan pencarian," katanya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved