Penemuan Mayat di Subang
Keluarga Korban Kasus Subang Tagih Janji Kapolda, Sudah Awal Ramadan tapi Pelaku Belum Diungkap
Pihak keluarga berharap Kapolda segera memenuhi janjinya dan memberikan kepastian hukum atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Keluarga korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang kembali menagih janji Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang akan mengungkap pelaku awal Ramadan.
Ibu dan anak yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu diketahui ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil yang diparkir di rumahnya di Jalan Cagak, Subang, 18 Agustus 2021 silam.

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, ayah sekaligus suami dari korban pembunuhan di Subang mengatakan, seharusnya Kapolda mengumumkan pelaku hari ini, sesuai janjinya.
"Kita menunggu janji kapolda, kan kalau sebelum puasa harusnya hari ini. Jangan menambah polemik di masyarakat, menyampaikan akan diumumkan diawal tahun, kemudian akan menyampaikan sebelum puasa," ujar Rohman, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/4/2022).
Menurutnya, Kapolda sebaiknya tidak terus-terusan memberikan informasi yang tidak pasti.
"Hari ini terakhir jelang puasa, apa keputusan Kapolda atas pembunuhan di Subang, jangan memberikan angin surga atau informasi untuk menenangkan masyarakat saja, buktinya sampai hari ini belum ada kepastian dan penetapan tersangka," katanya.
Pihak keluarga berharap Kapolda segera memenuhi janjinya dan memberikan kepastian hukum atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kasus Subang Makin Terang, Polisi Sudah Temukan TKP Baru, Ada Juga Saksi Baru yang Diperiksa
"Kita meminta Kapolda menepati janjinya yang diucapkan saat itu. Dari keluarga berharap bagaimanapun juga keadilan dan kepastian hukum beriringan," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana memerintahkan jajarannya untuk mengebut proses pengungkapan.
Suntana sempat menargetkan pelaku akan terungkap pada awal tahun 2022 atau awal Ramadan 1443, namun hingga sampai saat ini belum terungkap siapa pelakunya.
Polisi Periksa TKP Baru
Polda Jabar yakin bisa segera mengungkap kasus Subang atau kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021 silam.
Penyidik hingga saat ini sudah memeriksa saksi-saksi sebanyak 121 orang termasuk saksi baru kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Ibrahim Tompo mengatakan, tidak hanya sekedar tanmbahan saksi baru.
Bahkan pihak penyidik sudah menemukan tempat kejadian perkara (TKP) baru yang masuk dalam rangkaian peristiwa pembunuhan ibu dan anak tersebut.
"Selain 121 saksi kita periksa. Ada 10 TKP yang sudah kita periksa untuk mengungkapnya," jelas Ibrahim kepada Tribunjabar.id, di Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/3/2022).
Tidak hanya itu, Ibrahim juga pihaknya sudah menginventarisir ratusan alat bukti yang kuat dan erat kaitannya dengan kasus subang tersebut.
"Ada 200 lebih alat bukti yang telah kita amankan dan periksa, sehingga kasus ini bisa terang benderang terungkap," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Jabar terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat.
Sebagaimana diketahui, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal di bagasi mobil Alphard yang diparkir di dàepan rumahnya di Kampung Ciseuti Jalan Cagak Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya intan ⁰tengah inten terus menyelidiki kasus ini agar segera mungkin bisa terungkap.
"Kita terus inten terus menggarap kasus ini agar segera terungkap dan kita tidak tinggal diam untuk mengungkapnya," ujarnya, saat Wakapolri Komjen Gatot Edi Pramono meninjau vaksin di SMK Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/3/2022).
Bahkan untuk mengungkapnya, pihaknya sudah kembali memeriksa saksi-saksi baru yang jumlahnya mencapai 100 orang lebih untuk mengupas tuntas kasus ini.
"Kasus Subang ini kita intens terus melakukan pengungkapan sampai sekarang sudah ada kurang lebih sekitar 121 saksi yang diperiksa," tuturnya.
Ibrahim menyebutkan, pihaknya sejauh ini juga tengah memeriksa adanya saksi - saksi baru berdasarkan adanya temuan baru hasil dari pendalaman.
"Ada saksi-saksi baru yang kita periksa juga, berdasarkan hasil pendalaman dan pengungkapan bukti baru," ucapnya.
Sejak pertama terjadinya kasus ini, hingga saat ini terhitung mencapai 226 hari, tentunya menjadi harapan kasusnya cepat terungkap.
"Mudah-mudahan upaya-upaya yang dilakukan oleh penyidik untuk mengungkap kasus ini bisa memberikan harapan sama-sama terungkap, sehingga masyarakat terlayani dan terayomi," pungkas Ibrahim.