Kakak Jahat di Kalbar Aniaya dan Rudapaksa Adik Kandung Sendiri, Korban Ditinggal di Kebun Sawit
Selain merudapaksa, pelaku juga menganiaya korban yang merupakan adiknya sendiri sebelum beraksi.
TRIBUNJABAR.ID, KUBU RAYA - Seorang kakak bejat tega menganiaya lalu merudapaksa adik kandungnya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pelaku merupakan pemuda 26 tahun berinsial RE.
Sedangkan korbannya merupakan adik kandung pelaku, seorang gadis berinisial PU (23).
Baca juga: Kasus Rudapaksa Terjadi di Kabupaten Bandung, Polisi Bilang Pelaku dan Suami Korban Berteman
Selain merudapaksa, pelaku juga menganiaya korban sebelum beraksi.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Rabu Rabu 23 maret 2022.
Saat itu, pelaku datang ke tempat kerja korban di Kota Pontianak dan mengajaknya keluar tanpa seizin atasan dari sang adik.
Kemudian, pelaku mengajak korban pergi tanpa tujuan yang jelas hingga tiba di kawasan perkebunan di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Saat di perkebunan sawit, keduanya beristirahat di sebuah rumah kosong dan memutuskan menginap.
Saat Rabu 23 Maret dini hari, korban terbangun karena buang air kecil, setelah selesai ternyata pelaku juga terbangun dari tidurnya.
Seketika itu pula pelaku langsung menarik korban dan memaksanya untuk melayani nafsunya.
Korban yang melawan pun sempat ditampar dan ditendang oleh pelaku.
Baca juga: Kabur ke Garut, Tukang Siomay yang Rudapaksa Bocah 6 Tahun di Jagakarsa Ditangkap, Istri Ikut Bantu
Setelah selesai, pelaku meninggalkan adiknya itu di rumah kosong itu sembari membawa dompet dan KTP korban, Kemudian, korban langsung keluar mencari pertolongan.
Pada 28 Maret 2022, korban langsung melaporkan sang Abang ke Polres Kubu Raya.