Info Lowongan Kerja

DIBUKA Rekrutmen Penerimaan Polri Berbagai Jabatan untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1, Daftar di Sini

Akhirnya yang dinant-nanti, Anda yang minat menjadi anggota polisi, ada kabar gembira, rekrutmen penerimaan anggota Polri tahun 2022 sudah dibuka

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Instagram Polres Subang
Ilustrasi - rekrutmen penerimaan Bintara Polri 2022 

Persyaratan Umum:

* Warga Negara Indonesia 

* Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 

* Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 

* Pendidikan paling rendah SMA/Sederajat DI s/d D4/S1 

* Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri); 

* Sehat jasmani dan rohani; 

* Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat); 

* Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela. 

* Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum; 

* Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali; 

* Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali; 

* Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur pada angka 4 huruf j dan k; 

* Berdomisili paling sedikit 2 tahun pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku; 

* Bagi calon/peserta seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022, yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi/katebelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi; 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved