Update Kasus Subang
Dua Saksi Kasus Subang Mendadak Datangi Kedua Korban Tuti Suhartini dan Amalia di Makamnya, Ada Apa?
Hampir delapan bulan kasus Subang bergulir menjelang bulan Ramadan, dua saksi terlihat mendatangi kedua korban perampasan nyawa di makamnya.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Hampir delapan bulan kasus Subang bergulir, dua saksi terlihat mendadak mendatangi kedua korban perampasan nyawa di makamnya.
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang kini masih tergantung.
Sudah tujuh bulan lebih, kasus Subang Tuti dan Amalia belum kunjung diungkap.
Kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tragis dalam bagasi mobil (18/8/2021) lalu masih misteri.
Sementara itu, kepolisian dari Polda Jabar pun hingga kini masih berusaha mengungkap kasus Subang tersebut.
Bahkan Kapolda Jabar, Irjen Suntana telah menargetkan pelaku kasus Subang akan diungkap di bulan Ramadan 2022 ini.
Baca juga: Kasus Subang Makin Terang, Polisi Sudah Temukan TKP Baru, Ada Juga Saksi Baru yang Diperiksa
Kini, menjelang pengungkapannya jelang Ramadan 2022, dua saksi kasus Subang mendadak mendatangi kedua korban Tuti dan Amalia di makamnya.
Kedua saksi itu tak lain adalah Yosef dan Yoris.
Baik Yosef dan Yoris sebagaimana diketahui merupakan dua saksi dalam kasus Subang.
Keduanya menjadi saksi yang tak luput menjadi sorotan disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam peristiwa nahas pada Tuti dan Amalia.
Lewat tayangan Youtube Heri Susanto, Yosef dan Yoris mendatangi makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di TPU Istuning, Jalancagak, Subang.
Rupanya kedatangan Yosef dan Yoris untuk untuk berziarah ke makam Tuti dan Amalia jelang Ramadan.
Didampingi Kepala Desa Jalan Cagak, Yosef dan Yoris kompak pergi ke makam untuk mendoakan korban.

Ketiganya duduk di samping pusara kedua korban dan terlihat merenung sembari membaca doa.
Kedatangan dua saksi kasus Subang di makam korban itu pun terlihat berlangsung khidmat.
Tak lupa, Yosef juga membawa satu buah botol berisi air yang sudah ia doakan untuk disiramkan ke makam istri dan anaknya tersebut.
Yosef dan Yoris juga menabur bunga segar di atas makam Tuti dan Amalia.
Baca juga: Saksi Kasus Subang Danu Mendadak Disarankan Lapor ke LPSK, Ada Apa? Begini Reaksi Sang Kuasa Hukum
Meski sudah lebih setengah tahun kasus Subang masih dalam penyelidikan, keluarga korban tak lelah menanti hasil dari kepolisian.
Bahkan hingga kini keluarga korban pun munggu janji Kapolda Jabar mengungkap pelaku rajapati kasus Subang telah ditargetkan.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana kembali berjanji bakal mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang saat bulan Ramadan atau April 2022.
Sebelumnya, saat pertama menjabat sebagai Kapolda, Suntana sempat mengatakan bahwa polisi bakal mengungkap pelaku pada awal 2022.
Namun, hingga pertengahan Maret 2022 belum ada tanda-tanda pelaku rajapati Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) sudah tertangkap.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef atau ayah sekaligus suami dari korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini sangat berharap kali ini janji Kapolda benar.
"Saya berharap apa yang disampaikan Kapolda, bahwa bulan puasa akan ditetapkan (tersangka) ya saya menyambut baik,"
"Justru kita menunggu janji Kapolda yang akan mengungkap pelakunya di awal tahun dan ini sudah masuk Maret," ujar Rohman, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (21/3/2022).
Keluarga sangat berharap polisi tidak terus mengulur waktu.
Sebab, kata dia, kondisi ini sangat berdampak pada aktivitas keluarga korban.
"Waktu terus berjalan dari 18 Agustus (kejadian) sekarang sudah Maret, kalau puasa kan sudah April, jadi sudah tidak masuk lagi, janji Kapolda di awal tahun, kan," katanya.
"Pak Yosef tidak bisa pulang ke rumah karena sampai saat ini rumah yang jadi TKP itu masih dipasang garis polisi, berkaitan dengan dokumen sekolah dan kegiatan Pak Yosef jadi tidak jelas karena semuanya ada di rumah itu. Paling tidak, berikan kepastian biar dia (Yosef) bisa tinggal di rumah itu (TKP)," ucapnya.
Perkembangan Kasus Subang

Polda Jabar yakin bisa segera mengungkap kasus Subang atau kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021 silam.
Penyidik hingga saat ini sudah memeriksa saksi-saksi sebanyak 121 orang termasuk saksi baru kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Ibrahim Tompo mengatakan, tidak hanya sekedar tanmbahan saksi baru.
Bahkan pihak penyidik sudah menemukan tempat kejadian perkara (TKP) baru yang masuk dalam rangkaian peristiwa pembunuhan ibu dan anak tersebut.
"Selain 121 saksi kita periksa. Ada 10 TKP yang sudah kita periksa untuk mengungkapnya," jelas Ibrahim kepada Tribunjabar.id, di Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Kondisi Terkini Danu, Saksi Kasus Subang Curhat Dipandang Sebelah Mata, Kini Disebut Makin Bijak
Tidak hanya itu, Ibrahim juga pihaknya sudah menginventarisir ratusan alat bukti yang kuat dan erat kaitannya dengan kasus subang tersebut.
"Ada 200 lebih alat bukti yang telah kita amankan dan periksa, sehingga kasus ini bisa terang benderang terungkap," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Jabar terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat.
Sebagaimana diketahui, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal di bagasi mobil Alphard yang diparkir di dàepan rumahnya di Kampung Ciseuti Jalan Cagak Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya intan ⁰tengah inten terus menyelidiki kasus ini agar segera mungkin bisa terungkap.
"Kita terus inten terus menggarap kasus ini agar segera terungkap dan kita tidak tinggal diam untuk mengungkapnya," ujarnya, saat Wakapolri Komjen Gatot Edi Pramono meninjau vaksin di SMK Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/3/2022).
Bahkan untuk mengungkapnya, pihaknya sudah kembali memeriksa saksi-saksi baru yang jumlahnya mencapai 100 orang lebih untuk mengupas tuntas kasus ini.
"Kasus Subang ini kita intens terus melakukan pengungkapan sampai sekarang sudah ada kurang lebih sekitar 121 saksi yang diperiksa," tuturnya.
Ibrahim menyebutkan, pihaknya sejauh ini juga tengah memeriksa adanya saksi - saksi baru berdasarkan adanya temuan baru hasil dari pendalaman.
"Ada saksi-saksi baru yang kita periksa juga, berdasarkan hasil pendalaman dan pengungkapan bukti baru," ucapnya.
Sejak pertama terjadinya kasus ini, hingga saat ini terhitung mencapai 226 hari, tentunya menjadi harapan kasusnya cepat terungkap.
"Mudah-mudahan upaya-upaya yang dilakukan oleh penyidik untuk mengungkap kasus ini bisa memberikan harapan sama-sama terungkap, sehingga masyarakat terlayani dan terayomi," pungkas Ibrahim.