Ratusan Perempuan Tertipu, Bisa Hamil Saat Masih Datang Bulan Asal Makan Garam dan Melati
"Bila cek di luar, kehamilan secara gaib akan hilang. Kata si Teteh, walaupun halangan, tetap bisa hamil karena dilindungi secara gaib," katanya.
TRIBUNJABAR.ID- Ratusan perempuan di Banyuasin, Sumatera Selatan, tertipu praktik pengobatan alternatif yang menjanjikan mereka bisa cepat hamil.
Ada lebih dari 300 perempuan yang jadi korban dari praktik tersebut. Mereka yang mengalami datang bulan pun tetap dinyatakan hamil.
Mereka harus makan garam dan melati agar bisa hamil lalu membayar sejumlah uang. Bahkan, ada perempuan yang sudah membayar Rp 15 juta.
Setelah menjadi pasien di tempat itu, para perempuan di Banyuasin dan sekitarnya dilarang memeriksakan kehamilan di tempat lain, termasuk rumah sakit.
Jika larangan itu dilanggar, kehamilan perempuan itu bisa hilang secara gaib.
Belakangan, praktik pengobatan alternatif diketahui merupakan penipuan.
Baca juga: Dinan Fajrina Jawab Isu Dirinya Hamil hingga Gosip Gugat Cerai Doni Salmanan, Beri Reaksi Santai
Polisi menangkap Sarwati alias Teteh (50), Mariah Abdul Malik, dan Dwi Indra Nur Welly dari praktik pengobatan alternatif tersebut.
Tempat praktik mereka berlokasi di Perumahan Permata Residence, Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Praktik tersebut telah dilakukan sejak tiga tahun lalu.
Teteh dan dua pelaku lain menipu para korbannya dengan modus membuat pasien bisa cepat hamil.
Mengutip dari Tribun Sumsel, kasus ini terungkap setelah para korban melaporkan ketiga pelaku ke polisi.
Para korban dinyatakan hamil, tetapi masih datang bulan.
Faktanya, mereka dinyatakan belum hasil berdasarkan hasil pemeriksaan medis ke dokter.
Baca juga: Tengah Hamil Ria Ricis Ajak Teuku Ryan Datangi Sule dan Nathalie Holscher, Terpukau Lihat Baby Adzam
Para pelaku berbagi peran Teteh bertugas untuk memberikan terapi kepada korban dengan cara diurut.
Mariah menyarankan korban agar mengkonsumsi tiga butir garam dan tujuh bunga melati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/hamil_20170510_191618.jpg)