Aksi Pencurian Uang Ratusan Juta Modus Pecah Kaca Mobil di Kota Tasikmalaya, Dilakukan Secepat Kilat
Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian Rp 150 juta. Pelaku beraksi sangat cepat.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Aksi pencurian modus pecah kaca mobil di ACI Motor, Jalan SL Tobing, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Selasa (29/3/2022), berlangsung cepat.
Korban, Deni Irawan (45), seorang ASN, mengaku meninggalkan mobil Honda Brio D 1218 ADW miliknya hanya sekitar dua menit.
"Saya turun dari mobil lalu nanya oli yang dibutuhkan lalu balik lagi ke mobil tidak kurang dari dua menit. Tahu-tahu kaca samping sudah pecah," kata Deni, dalam keterangannya kepada petugas Polsek Mangkubumi.
Dengan demikian, pencuri beraksi dengan sangat cepatnya.
Dalam tempo kurang dari dua menit berhasil membaw kabur uang tunai.
Seperti diketahui, akibat aksi pecah kaca tersebut, korban menderita kerugian total sekitar Rp 150 juta.
Terdiri dari uang tang baru saja diambil dari BRI Cabang Tasikmalaya, uang yang sudah ada dalam tas serta kerusakan mobil.
Korban sendiri bekerja sebagai bendahara di SMA Negeri Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, dan uang yang baru diambil dari bank bukan miliknya tapi milik sekolah untuk biaya operasional pendidikan.
Pelaku diduga sudah menguntit korban sejak keluar dari bank. Termasuk saat masuk toko oli.
Begitu mobil masuk toko oli dan korban turun, pelaku secepat kilat beraksi dan berhasil menggondol tas berisi uang tersebut.
Baca juga: Secepat Kilat, Pelaku Pencurian Uang Ratusan Juta Modus Pecah Kaca di Tasik Beraksi dalam Dua Menit