Nyawa Melayang Sia-sia karena Tawuran, RY Luka Bacok di Dada dan Punggung, 3 Orang Jadi Tersangka

Seorang pemuda kehilangan nyawa dengan sia-sia. RY ditemukan tergeletak tanpa nyawa seusai terjadi tawuran antarkelompok.

Editor: Giri
Kompas
Ilustrasi Mayat - Seorang pemuda kehilangan nyawa dengan sia-sia. RY ditemukan tergeletak tanpa nyawa seusai terjadi tawuran antarkelompok di Jalan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. 

TRIBUJABAR.ID, JAKARTA - Seorang pemuda kehilangan nyawa dengan sia-sia. RY ditemukan tergeletak tanpa nyawa seusai terjadi tawuran antarkelompok di Jalan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Motifnya itu cuma kesal-kesalan. Ada salah satu pihak bermasalah, lalu mengajak temannya yang lain. Kemudian janjian tawuran," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Niko Purba, Selasa.

Tawuran tersebut kemudian pecah di lingkungan rumah warga.

Niko mengatakan, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) yang dibawa pelaku saat tawuran tersebut.

"Korban itu menerima luka bacokan senjata tajam di bagian dada dan punggung. Dan luka memar di paha," kata Niko.

Baca juga: Jangan Sampai Kecolongan, Paham Radikalisme Sangat Berbahaya di Semua Level, Teroris Musuh Bersama

Menurut dia, senjata tajam tersebut didapatkan pelaku dengan memesan di pandai besi dan membeli melalui toko online atau e-commerce.

Aksi tawuran baru berakhir setelah satu pelaku tawuran tumbang lantaran mendapat luka bacokan.

Warga yang melihat kejadian tersebut pun langsung menghampiri korban yang sudah tidak bergerak.

"Salah satu orang (RY) dari salah satu kelompok menjadi korban dan mendapat bacokan. Kita bawa korban ke rumah sakit, namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia," jelas Niko.

Kemudian, 24 jam setelah kejadian, polisi menangkap lima pelaku tawuran.

Dari lima orang yang diamankan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya yakni S, AR, dan CH. Salah satu di antaranya disebut masih berusia remaja.

"Ada satu yang di bawah umur. Dari tiga orang yang ditetapkan tersangka, satu di antaranya itu masih di bawah umur," lanjut Niko.

Selain itu, pihaknya juga melakukan tes urine kepada ketiga tersangka.

Hasilnya, dua tersangka positif menggunakan ganja.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved