Pidato Dokter Terawan Sebelum Dipecat dari IDI, Diberi Gelar Profesor Kehormatan

Oleh MKEK IDI, Terawan dinilai melakukan pelanggaran etik berat (serious ethical misconduct), serta tidak melakukan itikad baik sepanjang 2018-2022.

Editor: Ravianto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto memberikan keterangan kepada wartawan menjelang kedatangan WNI dari natuna di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Sabtu (15/2/2020). Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memecat mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI, Maret 2022. 

Tantangan yang ada pada saat ini tidak cuma di bidang militer tapi juga pada bidang non militer, bahkan gabungan keduanya.

"Kesehatan militer merupakan bagian dari sistem pertahanan negara dalam menghadapi tantangan tersebut," jelas Terawan.

Terawan kemudian menyinggung Vaksin Nusantara yang ia kembangkan. 

Mantan Kepala RSPAD Gatot Soebroto itu mengatakan Vaksin Nusantara sebagai salah satu upaya penanganan pandemi Covid-19.

Terawan menyinggung nama Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Menteri Pertahanan RI Letjen Purn H Prabowo Subianto dalam sambutannya pada buku Mengenal Serta Membuat Vaksin Nusantara menyatakan bahwa Vaksin Nusantara ini merupakan salah satu bentuk pertahanan negara khususnya di bidang kesehatan dalam menghadapi perang biologis melawan Covid-19 dan memberikan dukungan terhadap karya anak bangsa," kata Terawan sebagaimana dikutip dari Youtube Universitas Pertahanan, Minggu (27/3/2022). 

Terawan juga mengutip pendapat Kapolri soal Vaksin Nusantara. 

"Sementara itu Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa kemampuan suatu negara dalam menanggulangi pandemi Covid-19 akan menjadi kunci kesuksesan dalam mengubah ancaman menjadi suatu peluang untuk melakukan lompatan kemajuan."

"Salah satu cara untuk menekan penyebaran dan dampak yang ditimbulkan oleh pandemi covid-19 adalah pembuatan Vaksin Nusantara," kata Terawan. 

Pidato selengkapnya Terawan bisa Anda saksikan di bawah ini (mulai menit ke-36): 

(Tribunnews.com/Daryono/Suci/Abdul Majid)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved