Ramadan 1443 H

Bukan Hanya Makan dan Minum, Hal-hal Ini Dapat Membatalkan Puasa Ramadan

Tidak hanya makan dan minum di siang hari. Hal ini juga dapat membatalkan puasa Ramadan.

Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Hermawan Aksan
NIV Bible melalui Tribunnews.com
ilustrasi mengerjakan amalan puasa 

3. Muntah dengan Sengaja

Diriwayatkan, Nabi Muhammad bersabda, "Siapa yang tidak sengaja muntah, maka ia tidak diwajibkan untuk mengganti puasanya, dan siapa yang sengaja muntah maka ia wajib mengganti puasanya." [H.R Al-Tirmidzi 653 dan Ibn Majah 1666].

4. Keluar Air Mani Secara Sengaja

Keluarnya air mani yang terjadi karena sentuhan kulit meski tanpa hubungan seksual, membatalkan puasa.

Keluarnya mani ini baik dalam konteks masturbasi maupun sentuhan dengan pasangan.

Namun, jika mani keluar karena mimpi basah, hal ini dikategorikan tidak sengaja, sehingga puasa tak batal.

5. Haid/Nifas

Haid dan nifas yang datang kepada perempuan juga membatalkan puasa.

Saat mengalami hal tersebut, dapat menggantinya dengan puasa sejumlah hari haid di luar bulan puasa ramadhan.

Diriwayatkan Aisyah, "Kami (kaum perempuan) diperintahkan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan, tetapi tidak diperintahkan untuk mengganti salat yang ditinggalkan." (HR Muslim 508)

6. Gila

Apabila seseorang mendadak gila ketika sedang mengerjakan ibadah puasa, maka puasanya batal.

7. Murtad

Seseorang yang keluar dari Islam, dengan sendirinya puasa orang tersebut batal.

Ia termasuk dalam kategori murtad, yakni mengingkari keesaan Allah atau mengingkari hukum syariat. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved