Ayu Ting Ting Cabut Laporan ke Polisi, Tak Ingin Penjarakan Orang, Momen Ini yang Jadi Alasan
Pedangdut Ayu Ting Ting dan keluarganya melunak. Hal itu terkait keinginan menjebloskan KD alias Kartika Damayanti ke penjara.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pedangdut Ayu Ting Ting dan keluarganya melunak. Hal itu terkait keinginan menjebloskan KD alias Kartika Damayanti ke penjara.
Kini, Ayu Ting Ting ingin menyelesaikan persoalannya dengan Kartika secara damai atau kekeluargaan.
Mengenai itu dikatakan kuasa hukum Ayu yakni Sandy Arifin.
Tak hanya Ayu yang mencabut laporannya, pihak Kartika Damayanti juga melakukan hal yang sama. Sebelumnya, Kartika melaporkan orangtua Ayu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Kita sepakat akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," ujar Sandy Arifin di kawasam Kebon Jeruk, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
"Jadi alhamdulillah, sekali lagi insyaallah pencabutan dari pihak yang di luar daerah sudah dicabut," kata Sandy.
Sandy mengaku sudah mendapat bukti bahwa pihak Kartika telah resmi mencabut laporannya.
"Dan kami sudah kirim-kiriman bukti atas dasar pencabutan yang kita lakukan," ujarnya.
"Dan pihak dari kuasa hukum dari di daerah Bojonegoro sudah mengomunikasikan terhadap saya. Dan dari pihak sananya juga istilahnya ingin berdamai, musyawarah saling mencabut," lanjut Sandy.
Orangtua Ayu Ting Ting sempat dilaporkan ke KPAI karena diduga mengeluarkan kalimat tak pantas hingga membuat anak dari Kartika mengalami trauma.
Alasan cabut laporan
Ayu dan keluarga sepakat menyabut laporan karena sebentar lagi akan memasuki bulan ramadan.
Bagi Ayu dan keluarga, ini adalah waktu yang tepat untuk saling memaafkan.
"Enggak ada pertimbangan. Kami memasuki bulan Ramadan ini. Kita tidak mau ada permasalahan hukum terhadap klien kami, Kak Ayu," kata Sandy Arifin.
"Saya juga sudah bicara banyak panjang lebar," ucapnya.