Bantuan Tunai PKL, Warung, dan Nelayan Disalurkan di Sumedang, Rp 3,6 Miliar untuk 6.000 Sasaran
Bantuan tunai untuk pedagang kaki lima, warung, dan nelayan (BTPKLWN) mulai disalurkan di Sumedang, Jumat (25/3/2022) dengan nilai Rp 3,6 miliar
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
Laporan kontributor Sumedang Tribunjabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Bantuan tunai untuk pedagang kaki lima, warung, dan nelayan (BTPKLWN) mulai disalurkan di Sumedang, Jawa Barat, Jumat (25/3/2022).
Penyaluran ini dilakukan di Markas Polres Sumedang.
BTPKLWN merupakan dana yang disiapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM.
Dana itu disalurkan kepada pedagang kaki lima, pemilik warung, dan nelayan yang belum mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
"Ya mulai hari ini penyaluran dilakukan. Bantuan ini adalah bantuan untuk pedagang kecil di daerah-daerah yang memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama pandemi Covid-19," kata Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto melalui Kepala Seksi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana di Sumedang.
Di Sumedang ini, Polres mendapatkan kuota dana untuk disalurkan ke masyarakat yang berhak senilai Rp 3,6 miliar. Dana itu akan disalurkan ke para pelaku usaha kecil sebanyak 6 ribu sasaran.
"Satu orang mendapatkan uang Rp600 ribu," kata Dedi.
Hingga Jumat sore, Polres Sumedang telah menyalurkan dana itu kepada 366 sasaran bantuan. Jumlah itu berarti baru 6,1 persen dari jumlah keseluruhan sasaran.
"Kami menargetkan penyaluran selesai 100 persen dalam 20 hari," kata Dedi. (*)