18 Ton Minyak Goreng dan 26 Motor Diduga Ilegal Diamankan di Labuan Bajo NTT
Belasan ton minyak goreng itu terdiri dari 1.000 dus. Belasan ton minyak tersebut diamankan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo.
TRIBUNJABAR.ID, LABUAN BAJO- Sebanyak 18 ton minyak goreng yang diduga ilegal diamankan Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Kamis (24/3/2022) malam.
Belasan ton minyak goreng itu terdiri dari 1.000 dus. Belasan ton minyak tersebut diamankan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo.
Komandan Lanal Maumere, Letkol Laut Roni, menyebut 18 ton minyak goreng itu diangkut memakai kendaraan ekspedisi dari Surabaya menuju Manggarai Flores.
Tidak hanyak minyak goreng, Lanal Labuan Bajo juga mengamankan 26 sepeda motor diduga tanpa surat.
Kasus itu bermula saat anggota Lanal Labuan Bajo yang bertugas curiga karena terdapat puluhan motor yang disisipkan dalam beberapa truk.
Baca juga: Imbas Minyak Goreng Curah Langka, Pedagang di Pasar Baru Indramayu Rugi Hingga Kehilangan Pelanggan
"Anggota saya bertanya-tanya, seperti dipaksakan. Namanya pengiriman motor itu kan di satu tempat. Ternyata kita cek, motornya tidak ada surat. Kita cek lagi motor lainnya, ternyata tidak ada. Saya perintahkan untuk cek semua, ternyata bodong semua,"kata Roni saat ditemui di kantor Lanal Labuan Bajo, Jumat.
Setelah mengecek motor, lanjut dia, anggotanya menemukan minyak goreng dalam jumlah besar di dua truk.
Anggotanya lantas mengecek dokumen pengiriman minyak goreng tersebut.
"Saya perintahkan untuk dicek. Kalau suratnya benar, dibiarkan. Kalau tidak, amankan. Kalau ada apa-apa di tengah jalan, tidak benar, saya yang disalahkan," ujarnya.
Ternyata setelah dicek, kata dia, hanya ditemukan secarik kertas bertuliskan 600 dus minyak goreng Mubarok.
Sementara tidak dicantumkan siapa pengirim dan penerimanya.
"Dari dokumen itu saja sudah salah fatal. Makanya saya bertanya. Kenapa sampai barang ini bisa masuk di sini hanya pakai dokumen itu. Tidak bisa. Dari aspek perdagangan, rugi semua kita di sini," katanya.
Baca juga: MASALAH Belum Selesai! Di Indramayu Minyak Goreng Curah Langka, Warga Cari hingga Cirebon, Nihil
Setelah pengecekan dokumen, lanjut dia, pihaknya berkoordinasi dengan Pelindo dan Syabandar yang mempunyai otoritas untuk mengamankan sementara barang bukti di pelabuhan tersebut.
"Kita amankan sementara karena pertimbangan mobilitas barang tidak bisa langsung ke luar dan ke Polres. Itu karena truk-truk besar harus melewati mobil kecil. Kita amankan sementara dan pagi tadi diserahkan ke Polres di Pelindo," ujarnya.
Ia merincikan, jumlah minyak goreng yang diamankan sebanyak 1.000 dus yang terbagi menjadi 600 dus dan 400 dus dengan berat total 18 ton.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pikap-memuat-puluhan-dus-minyak-goreng-yang-diduga-ditimbun-di-palabuhanratu.jpg)