Pangandaran Kini Terapkan PPKM Level 1, Tempat Wisata Bisa 100 Persen, Hajatan dan Even Pun Boleh
Pangandaran kini menerapkan PPKM Level 1. Objek wisata bisa menampung wisatawan 100 persen.
Penulis: Padna | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kini, kapasitas objek wisata di Kabupaten Pangandaran bisa menampung wisatawan hingga 100 persen.
Ini karena Pangandaran sekarang menerapkan PPKM Level 1.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Suheryana, mengatakan saat Pangandaran masih di Level 2 PPKM Jawa Bali, objek wisata di Pangandaran hanya diperbolehkan menampung wisatawan maksimum 75 persen.
"Kalau sekarang (level 1), ya sampai 100 persen," ujarnya saat dihubungi wartawan melalui WhatsApp, Kamis (24/3/2022).
Namun, meskipun sekarang bisa sampai 100 persen untuk protokol kesehatan masih wajib diterapkan.
"Penggunaan masker dan lain-lain, itu masih diterapkan, karena itu mah standar," katanya.
Termasuk aplikasi PeduliLindungi, katanya, juga masih harus tetap digunakan.
"PeduliLindungi, kami masih gunakan di objek wisata," ucap Suheryana.
Ini karena, tingkat vaksinasi, sebaran Covid-19 dan juga terkonfirmasi positif yang rendah, membuat Pangandaran berada di PPKM level 1.
Sementara, untuk hajatan dan even dengan skala besar juga sudah diperbolehkan, hanya tentu harus memperhatikan prokes.
"Ya tentu bisa, asal tetap jaga prokes," ujarnya.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Berlanjut, 6 Daerah Masuk Level 1, Kegiatan di Rumah Ibadah Bisa 100 Persen