DPRD Sumedang Desak Pemerintah Sinkronisasi Data Jual Beli Tanah yang Dipakai Tol Cisumdawu
Jajang meminta Pemkab Sumedanag segera melakukan sinkronisasi data jual beli tanah yang dipakai proyek Tol Cisumdawu.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang mendesak pemerintah untuk melakukan sinkronisasi data jual belii tanah yang kini dipakai jalan Tol Cisumdawu.
Hal ini dilakukan agar rasa keadilan terwujud bagi warga yang terus memperjuangkan tuntasnya tuntutan-tuntunan mereka.
Tuntutan itu di antaranya adalah penyelesaian atas harga tanah yang tidak sesuai, hilangnya luasan tanah, lahan belum dibayar padahal sudah jadi tol, dan ketakpuasan tanah digarap sebelum jual beli.
"Lahan tol banyak yang masih bermasalah. Di Margaluyu dan Cibeusi, di Ciherang, dan beberapa tempat lainnya. Kami memohon pelaksana jalan tol segera membebaskan, karena masyarakat menunggu," kata Jajang Heryana, Wakil Ketua DPRD Sumedang kepada TribunJabar.id di Tanjungsari, Kamis (24/3/2022).
"Masyarakat itu ada ketakutan jika uang dititip di Pengadilan Negeri (PN) Sumedang," tambahnya.
Jajang mengatakan seharusnya ada pendekatan khusus yang dilakukan tim bentukan pemerintah kepada warga untuk menjelaskan bagaiamana keterhubungan warga dengan PN Sumedang.
Sebab, jika dibiarkan, masyarakat akan menjadi liar.
Jajang menilai pemerintah perlu segera melakukan finalisasi pembebasan lahan.
"Apalagi dari Pamulihan ke Sumedang (Cisumdawu Seksi II) pada bulan 5 sudah mau dioperasikan," ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini mendukung jika ada pengungkapan data sejelas-jelasnya.
Data yang telah lalu terkait jual beli tanah tentu masih ada, meski tim yang ditunjuk pemerintah telah berubah dan orang-orangnya pun berubah.
"Kami mendukung pengungkapan permasalahan data. Sinkronisiasi. Dari awal sampai sekarang mungkin satkernya berubah, tetapi soal data pasti tetap sama," ucap Jajang.
Warga terdampak tol Cisumdawu komplain bahwa jual beli tanah pada tahun 2010-2015 terjadi dengan tak wajar, baik soal harga maupun dugaan intimidasi.
Mereka telah bertemu dan audiensi dengan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Warga berharap hak mereka bisa didapatkan.
Baca juga: Sengkarut Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu, Komisi IV DPRD Sumedang Dukung yang Diperjuangkan Warga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/foto-udara-pembangunan-tol-cisumdawu-jatinangor.jpg)