Sengkarut Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu, Komisi IV DPRD Sumedang Dukung yang Diperjuangkan Warga

Perjalanan panjang pembebasan lahan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) yang kini dikeluhkan warga memantik perhatian. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Warga Sumedang yang belum tuntas diganti rugi oleh pemegang proyek Tol Cisumdawu bertemu dengan anggota DPD RI dan pejabat Pemkab Sumedang di Dusun Cikeusik Desa Pamekaran, Kecamatan Rancakalong, Senin (21/3/2022). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Perjalanan panjang pembebasan lahan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) yang kini dikeluhkan warga memantik perhatian. 

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sumedang, Asep Rony Hidayat turut berbicara.

Menurutnya, dia mendukung penuh upaya penyelesaian persoalan itu. 

Terlebih, warga yang komplain bahwa jual beli tanah pada tahun 2010-2015 terjadi dengan tak wajar, baik soal harga maupun dugaan intimidasi, telah bertemu dengan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti

"Kami di daerah intinya mendukung apa yang menjadi kepenasaran warga sehingga diperjuangkan hingga sejauh ini. Kami mendukung adanya keputusan hukum, apakah komplain mereka akan diterima atau bagaimana ujungnya," kata Asep Rony saat dihubungi TribunJabar.id, Rabu (23/3/2022). 

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan persoalan itu telah lama diperjuangkan pula oleh DPRD Sumedang, bahkan ketika itu disampaikan ke DPR RI. 

"Ceritanya panjang, informasi yang saya dapatkan, waktu itu masih ada kesepakatan dibentuk tim 7 yang merupakan aparatur desa. Mereka dianggap delegasi warga yang lahannya terdampak tol," ujarnya.

"Informasi yang saat dapatkan, tim 7  pun menandatangani kesepakatan dengan warga ," kata Asep. 

Bahwa kini terjadi komplain terkait harga yang tidak sesuai, luasan yang berkurang dari Surat Tanda Pajak Terutang (SPPT), atau yang tidak puas karena sebelum jual beli tanah sudah dieksekusi, Asep mengatakan itu sudah bukan ranah DPRD. 

"Itu kan ranah hukum, bukan ranah DPRD. Adapun beberapa masyarakat setelah pencairan mereka memberi ke tim 7 atau ada paksaan atau apa, itu kami tidak tahu," katanya.

Dia mengatakan, warga yang komplain bukan hanya yang sekarang ini sedang hangat. Namun juga banyak dari daerah lain yang terlintasi tol Cisumdawu.

Termasuk warga terdampak yang paling baru akibat ada pergeseran tanah di jalur yang sudah dikerjakan. 

"Ada sekitar 18 keluarga yang terdampak baru di Desa Sirnamulya, Sumedang Selatan. Mereka haru komplain melalui pemerintah Desa maksimal bulan Maret ini karena Juni menurut pengembangnya harus sudah tidak ada persoalan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved