Ramadan 1443 H
Soal Perubahan Ketentuan Hilal Ramadan oleh Kemenag, Begini Komentar Muhammadiyah Jabar
Kementerian Agama telah melakukan perubahan ketentuan ketinggian derajat hilal, yang awalnya hilal ditetapkan dalam ketinggian 2 derajat.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kementerian Agama telah melakukan perubahan ketentuan ketinggian derajat hilal, yang awalnya hilal ditetapkan dalam ketinggian 2 derajat dan elongasi 3 derajat.
Mulai tahun ini Kemenag menetapkan ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Menanggapi kebijakan ini, Sekretaris Muhammadiyah Jabar, Jamjam Erawan, menyampaikan bahwa siapa pun yang berpendapat dalam rangka mencari formula yang mendekati sempurna untuk kemaslahatan umat, Muhammadiyah akan menghargai dengan penuh rasa takzim atas keputusannya.
"Kami di wilayah Jabar akan merujuk pada putusan Persyarikatan, yakni hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh majelis tarjih dan tajdid PP Muhammadiyah," katanya saat dihubungi, Rabu (23/3/2022).
Ketika nantinya terjadi perbedaan dalam penetapan 1 Ramadan, Jamjam menyebut hal itu sebagai sesuatu yang biasa dan sudah terjadi beberapa kali.
Namun, semua itu bisa saling menghargai dan menghormati atas putusan masing-masing di antara ormas Islam.
"Umat alhamdulillah sekarang semakin dewasa dalam menyikapinya sehingga mereka enjoy saja."
"Bahkan, menurut informasi yang kami dapat, dalam suatu keluarga berbeda pun berjalan dengan baik dan harmoni."
"Mudah-mudahan dari beberapa kali kejadian perbedaan itu ke depan bisa menjadi kesadaran bersama untuk duduk bersama sehingga menjadi putusan bersama dan dipedomani bersama meski hal itu bisa saja berbeda," ujarnya.
Hal senada ditambahkan Wakil Ketua Muhammadiyah Jabar, Dadang Syaripudin.
Dadang mengatakan di Muhammadiyah kriteria wujudul hilal paling penting adalah hilal sudah berada di atas ufuk tanpa memperhitungkan berapa ketinggiannya.
"Pengamatan pasti ada karena itu program pemerintah/anggaran (Kemenag dan pengadilan agama) mau diperkirakan akan terlihat atau tidak."
"Hanya, sekalipun masih di bawah 2 derajat, di masyarakat seringkali ada yang menyatakan dan berani disumpah, apalagi nanti pas 1 April/29 Syaban ketinggian hilal sudah dua derajat lebih," katanya. (*)