Laporannya pada Putra Siregar soal Penipuan dan Merek Dagang Dihentikan Polisi, Apa Kata Juragan 99?

Kuasa hukum Gilang dan Shandy, Arman Hanis mengaku, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut apakah laporannya sudah dihentikan kepolisian

Editor: Ravianto
Tribunnews/Bayu Indra
Juragan 99 dan istrinya, Shandy Purnamasari merespons pihak kepolisian yang menghentikan penyidikan kasus merek dagang terhadap Putra Siregar. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polisi menghentikan penyidikan kasus dugaan penipuan dan merek dagang antara pelapor, yakni istri Juragan 99, Shandy Purnamasari terhadap terlapor, Putra Siregar

Mengenai hal itu, baik Gilang Widya Permana dan Shandy Purnamasari belum mendapatkan informasi.

Kuasa hukum Gilang dan Shandy, Arman Hanis mengaku, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut apakah laporannya sudah dihentikan kepolisian atau masih berjalan.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (22/3/2022).

"Mengenai laporan dari Mbak Shandy selaku pelapor yang melaporkan PS Glow atau Putra Siregar," kata Arman.

"Sampai saat ini, kami belum mendapatkan informasi apakah perkara itu dihentikan."

"Yang sesuai dengan berita yang ada, atau pun perkara itu masih berjalan," paparnya.

Menurutnya, sejauh ini belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait laporan yang dibuat Shandy Purnamasari di Bareskrim Polri tersebut.

"SP2HP dalam hal ini belum kami terima sebagai pelapor," jelas Arman Hanis.

Lebih lanjut, Arman menyatakan, pihaknya pun belum mendapat kepastian hukum soal perkara itu.

"Jadi sampai saat ini belum ada berita atau kepastian hukum apakah perkara itu dihentikan atau tidak," tuturnya.

Istri Juragan 99 Melaporkan Putra Siregar atas Dugaan Penipuan Merek Dagang

Diberitakan sebelumnya, polisi meralat pernyataan bahwa Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan dan merek dagang.

Ternyata, Juragan 99 hanya berkapasitas sebagai saksi.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Juragan 99 berstatus sebagai saksi dari pihak yang melaporkan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved