Kasus Subang Soal Uang Dana Desa Rp 83 Juta yang Dicuri, Polres Subang Langsung Turunkan Tim

Jajaran Satreskrim Polres Subang langsung melakukan penyelidikan terkait dengan dicurinya uang Alokasi Dana Desa di Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
ILUSTRASI suasana di Markas Satreskrim Polres Subang 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Purwakarta, Dwiky Maulana Vellayati 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Jajaran Satreskrim Polres Subang langsung melakukan penyelidikan terkait dengan dicurinya uang Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat. 

Kasat Reskrim Polres Subang AKP Deni Nurcahyadi, pun membenarkan atas insiden hilangnya uang senilai Rp 83 Juta yang dicuri orang tak dikenal saat dalam perjalanan. 

"Ya seperti yang temen-temen ketahui, sebuah mobil yang digunakan untum ambil ADD di salah satu Bank, disebut mengalami kebocoran, dan ketika hendak ganti ban, tas berisi ADD di dalam mobil diambil orang tak dikenal," ujar AKP Deni di Subang, Rabu (23/3/2022). 

Atas insiden tersebut, pihaknya sudah menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan, dan penyelidikan lebih lanjut. 

"Kami sedang selidiki, bagaimana perkembangannya, nanti kita share ya," katanya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, kronoligis kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tgl 22 Maret 2022 pukul 09.00 WIB, yang dimana rombongan pegawai desa menuju ke kantor Kecamatan Dawuan, lanjut menuju ke Bank BJB Kalijati. 

Selanjutnya, pada pukul 10.00 Wib tiba di Bank BJB Kalijati, pukul 10.30 Wib keluar dari Bank BJB, dan berangkat dengan kondisi mobil stabil, setelah sampai di jalan depan Alun-alun Kalijati kondisi mobil mulai oleng, dan ada pengendara motor yang memberitahu supir bahwa ban mobil tersebut bocor atau kempes. 

Mengetahui dari ban yang dikendarainya bocor, Sekertaris Desa Sukasari yang mengendari mobil mencari tempat untuk ganti ban yang bocor, (ban belakang sebelah kiri dan terdapat paku). 

Baca juga: Soal Uang ADD yang Dicuri Saat Perjalanan, Camat Dawuan Sebut Kelalaian dan Uangnya Harus Diganti 

Pada saat mengganti ban semua penumpang turun dari kendaraan, dan berada di sebelah kiri kendaraan, uang ADD sebesar Rp.83.621.000 tersebut disimpan ditas Bendahara di dalam kendaraan. 

Setelah beres mengganti ban yang bocor dan akan masuk kendaraan, tas yang berisikan uang sudah tidak ada. diperikirakan tas diambil dari pintu sebelah kanan, karena pada saat mau berangkat posisi pintu tidak tertutup rapat. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved