Soal Uang Dana Desa yang Dicuri Saat Perjalanan, Camat Dawuan Sebut Kelalaian dan Harus Diganti 

Camat Dawuan Yuli Merdekawati menanggapi soal Alokasi Dana Desa di Desa Sukasari yang digondol maling bahwa itu kelalaian pegawai dan harus diganti

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Darajat Arianto
DOKUMENTASI KOMPAS.COM
Illustrasi perampokan 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Purwakarta, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Pihak Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat sudah mellaporkan insiden pencurian uang Alokasi Dana Desa (ADD) kepada pihak berwajib. 

Camat Dawuan Yuli Merdekawati menanggapi soal Alokasi Dana Desa di Desa Sukasari yang digondol maling di Jalan Kalijati, Subang, Selasa (22/3/2022) kemarin. 

"Kejadian perampokan tersebut sudah kita laporkan ke pihak Kepolisian, tadi pagi saya mendampingi Kepala Desa Sukasari langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalijati dan sekarang ditangani langsung oleh Polres," ujar Yuli di Subang, Rabu (23/3/2022). 

Diketahui, uang ADD diambil seseorang dengan modus penggembosan ban yang menimpa mobil para Perangkat Desa Sukasari, yang digunakan untuk mengambil dana tersebut di Bank. 

Menurut Yuli, insiden hilangnya uang ADD di Desa Sukasari ini merupakan kelalaian pegawai.

Maka dari itu, saat ini pihaknya sedang melakukan musyawarah untuk penggantian uang ADD tersebut. 

"Karena ini merupakan kelalaian maka uang ADD tersebut dengan sendirinya harus diganti, uang ADD itu kan buat honor kepala desa dan perangkat desa, bukan untuk infrastruktur. Jadi semua sudah sadar dan untuk sementara ini seluruh perangkat desa puasa dulu, gak dapat honor," katanya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, kronologis kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 22 Maret 2022 pukul 09.00 WIB, dimana rombongan pegawai desa menuju ke kantor Kecamatan Dawuan, dan dilanjutkan menuju ke Bank BJB Kalijati

Selanjutnya, pada pukul 10.00 Wib tiba di Bank BJB Kalijati, pukul 10.30 Wib keluar dari Bank BJB, dan berangkat dengan kondisi mobil stabil, setelah sampai di jalan depan Alun-alun Kalijati kondisi mobil mulai oleng, dan ada pengendara motor yang memberitahu supir bahwa ban mobil tersebut bocor atau kempes. 

Mengetahui dari ban yang dikendarainya bocor, Sekertaris Desa Sukasari yang mengendari mobil mencari tempat untuk ganti ban yg bocor, (ban belakang sebelah kiri dan terdapat paku). 

Pada saat mengganti ban semua penumpang turun dari kendaraan, dan berada di sebelah kiri kendaraan, uang ADD sebesar Rp 83.621.000 tersebut disimpan ditas Bendahara di dalam kendaraan. 

Setelah beres mengganti ban yang bocor dan akan masuk kendaraan, tas yang berisikan uang sudah tidak ada.

Diperikirakan tas diambil dari pintu sebelah kanan, karena pada saat mau berangkat posisi pintu tidak tertutup rapat. 

Sementara itu, insiden pencurian dana ADD Desa Sukasari tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dari Polres Subang. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved