Inikah yang Buat Indra Kenz Tenang Dimiskinkan? Diduga Sembunyikan Kekayaan Aset Kripto Rp 78 Miliar
Kini ada dugaan Indra Kenz masih menyimpan kekayaan dalam bentuk aset kripto senilai Rp 78 miliar.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Aset kripto Indra Kenz alias Indra Kesuma, tersangka kasus penipuan Binomo kini menjadi perbincangan di media sosial.
Saat ini, Crazy Rich Medan Indra Kenz sedang menjalani proses hukum di Bareskrim Polri.
Ia ditahan polisi karena menjadi afiliator binary option melalui aplikasi Binomo.
Baca juga: Kasus Binomo Dirilis Pekan Depan, Polisi Akan Hadirkan Indra Kenz si Crazy Rich Medan
Akibatnya, Indra Kenz pun dimiskinkan. Sejumlah rekening atas namanya diblokir PPATK.
Kemudian, rumah hingga mobil juga disita polisi.
Walaupun begitu, anak muda yang satu ini pasrah menanggung risiko kehilangan harta bendanya dalam sekejap.
Namun, kini ada dugaan Indra Kenz masih menyimpan kekayaan dalam bentuk aset kripto.

Sebelum tersangkut kasus hukum, Indra memang pernah beberapa kali memamerkan dirinya yang berinvestasi di bursa kripto.
Ia bahkan sempat mengunggah beberapa konten Youtube tentang trading Cryptocurrency.
Misalnya, video yang diunggah pada 31 Agustus 2021 berjudul "TUTORIAL TRADING CRYPTOCURRENCY DAN BELI BITCOIN UNTUK PEMULA !!"
Ia memperlihatkan cara jual beli aset kripto melalui Indodax.
Kemudian, ada juga konten lain tentang bitcoin yang yang diunggah pada 9 juni 2021 berjudul 'PENJELASAN CRYPTOCURRENCY DAN BITCOIN UNTUK PEMULA! BELAJAR DARI NOL SAMPAI PAHAM!.
Selain itu, masih ada beberapa video lagi yang memperlihatkan cara menggunakan aplikasi jual beli aset kripto dan aset digital.
Kini, setelah Indra Kenz ditahan di Rutan Bareskrim Polri, ia diduga masih menyembunyikan kekayaan berupa aset kripto.
Kecurigaan ini muncul setelah cuitan akun Twitter @anvie viral di media sosial.
"Saya dimintai tolong seorang teman utk menganalisis sebuah anomali transaksi di sebuah koin kripto, dan saya menemukan fakta2 menarik yg mungkin bisa mengungkap tempat persembunyian aset2 kripto bernilai fantastis tersangka afiliator binary option yg belum disita pihak berwajib," tulis akun tersebut.
Akun itu membeberkan analisisnya tentang transaksi jumbo dalam waktu singkat, kurang dari 30 menit.
Transaksi itu terjadi pada 17 Maret 2022 pukul 21.54 WIB.
Transaksi besar yang membuat harga sebuah aset kripto melonjak ini mengundang curiga karena pasar kripto akhir-akhir ini sedang lesu-lesunya.
"Ada sebuah transaksi besar pada sebuah aset kripto X yg melejitkan harganya dari Rp. 3,000,- ke Rp. 17,500,- kurang dari 30 menit," katanya.

Akun itu juga menduga transaksi ini dilakukan oleh holder yang memiliki aset bernilai miliaran rupiah.
Ada tiga alamat yang bertransaksi, alamat yang dicurigai adalah alamat pertama memiliki aset Rp 78 miliar.
Namun, pemilik akun itu tidak bisa memastikan apakah holder tersebut Indra Kenz atau bukan.
Ia menyebut, yang melakukan transaksi jumbo itu bisa saja seorang bandar yang memainkan harga kripto.
Kini cuitan ini sudah tersebar luas di media sosial Instagram.
Adanya kecurigaan Indra Kenz masih menyembunyikan kekayaan dalam bentuk kripto ini juga sudah sampai ke polisi.
Melansir Tribunnews.com yang berujudul Bareskrim Gandeng PPATK Cek Dugaan Indra Kenz Sembunyikan Aset Rp 78 M dalam Bentuk Kripto, Bareskrim Polri kini akan menelusuri benar atau tidaknya informasi yang beredar.
"Tentunya penyidik akan mendalami setiap informasi yang ada untuk dilakukan penelusuran," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli.
Pihak Bareskrim menyatakan, akan berkoordinasi dengan PPATK untuk mengusut aset Indra Kenz.
"Kami selalu berkoordinasi dengan PPATK," katanya.
Baca juga: BARU SAJA Polisi Segel Aset Indra Kenz di Alam Sutera, Sebuah Rumah yang Belum Selesai Dibangun
Indra Kenz Menghilangkan Barang Bukti
Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan terkait investasi bodong berkedok trading menyita perhatian seluruh pihak, baik pemerintah, maupun masyarakat.
Di balik kedua afiliator binary option itu, memungkinkan atasan atau bos di belakangnya.
Wakil Ketua Komimsi III DPR RI Ahmad Sahroni menjawab hal ini dalam program acara Satu Meja yang tayang di Kompas TV.
Menurutnya, ada orang di atas Doni dan Indra yang mengkoordinir para afiliator di dalam negeri.
Ia mengungkapkan, bos besar dari para afiliator binary option ini tidak ada di Indonesia.
"Harus ada bigg boss nya, tapi bigg boss-nya susah karena tidak ada di Indonesia, ada di luar masalahnya," katanya.
Ia mengatakan, bos Indra Kenz dan Doni Salmanan diduga adalah orang Indonesia.
Namun, keberadaannya saja yang tidak ada di Indonesia.
"Orang Indonesia yang ada di luar cara main dengan mengkondisiin para afiliator di Indonesia," katanya.
Walaupun begitu, bos yang selama ini mengatur permainan afiliator ini memungkinkan bisa dijerat hukum Indonesia.
"Bisa, kan polisi lebih hebat, ada waktunya pasti dapat," katanya.
Menurut Crazy Rich Tanjung Priok itu, kini kepolisian juga sedang menelusuri afiliator lain selain Indra Kenz dan Doni Salmanan.
"Saya meminta semua pelaku afiliator yang sudah beredar informasinya baik ke saya maupun media lain, harus ditelusuri," katanya.
Sementara itu, dalam program AIMAN Kompas TV, disinggung pula tentang aktor besar di balik kasus Binomo yang menyeret Indra Kenz alias Indra Kesuma.
Aiman menyatakan, perusahaan Binomo terletak di kawasan Laut Karibia.
Ia pun menanyakan bagaimana Indra Kenz bisa sampai masuk dalam lingkaran afiliator Binomo.
Menurut Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, walaupun Binomo tercatat servernya ada di luar negeri, tetapi orang yang mengelola uangnya ada di Indonesia.
"Mungkin Binomo sistemnya dan servernya ada di luar negeri, tetap yang pasti ngambil uangnya ada di Indonesia," katanya.
Ia juga memaparkan Indra Kenz sekadar afiliator atau perekrut saja.
"Indra Kenz hanya afiliator saja," katanya.
Kini, pihak kepolisian sedang mengusut siapa perwakilan Binomo Indonesia yang menggerakkan Indra Kenz, termasuk memberikan uang.
"Itu yang kita dalami siapa perwakilan Binomo di Indonesia yang menggerakkan Indra Kenz, memberikan uang kepada Indra Kenz," katanya.
Seperti yang ramai diberitakan, Indra Kenz menjadi tersangka dugaan penipuan hingga pencucian uang melalui Binomo.
Ia disebut mendapatkan keuntungan 70 persen dari kekalahan member Binomo yang direkrutnya.
Namun, pengungkapan kasus Indra Kenz ini lebih rumit karena Crazy Rich Medan itu menghilangkan barang bukti seperti ponsel dan laptop.
Berbeda dengan kasus Doni Salmanan yang lebih cepat. Ia mendapatkan keuntungan 80 persen dari kekalahan para member.
Doni Salmanan bahkan sudah muncul di depan publik menggunakan baju tahanan dan menyatakan permohonan maaf.
Ia menjadi tersangka kasus yang sama dengan Indra Kenz, bedanya ia menjadi afiliator aplikasi Quotex.