Saat Berstatus Tahanan, Doni Salmanan Titipkan Duit Hasil Kejahatan Rp 1 M ke Temannya

Tersangka kasus penipuan dan pencucian yang dengan modus trading binary options di aplikasi Quotex, Doni Salmanan, titipkan duit Rp 1 M ke temannya

Editor: Mega Nugraha
Instagram @donisalmanan
momen Doni Salmanan ceramah sampaikan kunci hidup bahagia versi sederhana 

TRIBUNJABAR.ID,JAKARTA- Tersangka kasus penipuan dan pencucian yang dengan modus trading binary options di aplikasi Quotex, Doni Salmanan, titipkan duit Rp 1 M ke temannya.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol, mengatakan, Doni Salmanan sengaja menitipkan uang tersebut.

"Untuk diamankan,"kata Reinhard dikutip dari Kompas.com, Senin (21/3/2022).

Dia menambahkan, duit hasil kejahatan Rp 1 M yang dititipkan oleh Doni Salmanan dilakukan pada 15 Maret 2022.

"Doni mengaku setelah rilis kemarin," ucap dia.

Menurut Reinhard, Z yang dititipkan uang tidak mengetahui sumber uang itu merupakan pendapatan Doni saat menjadi affiliator Quotex.

"Z Tidak tahu (sumber uang dari Doni), hanya titipan saja," terang Reinhard.

Kronologi Doni Salmanan Jadi Tersangka

Doni Salmanan ditetapkan tersangka kasus penipuan, penyebaran berita bohong yang merugikan konsumen dan pencucian uang.

Saat ini, dia ditahan di Bareskrim Polri. Doni Salmanan, sering disebut crazy rich Bandung, jadi tersangka karena perannya jadi afiliator trading binary options.

Trading binary options mengharuskan trader memprediksi atau menebak harga aset akan naik atau turun dalam jangka waktu tertentu.

Trading jenis ini lebih mirip judi ketimbang investasi pada umumnya. Karenanya, trading jenis ini dilarang pemerintah lewat Bappebti karena melanggar Undang-undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

Modus penipuan dan menyebar berita bohong yang dilakukan Doni Salmanan, dengan menggunakan perannya sebagai afiliator aplikasi Quotex yang menerapkan sistem trading binary options.

Lantas, kenapa Doni Salmanan dijerat pasal penipuan dan berita bohong yang menyebabkan kerugian konsumen?

"Dia memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya terus lewat video-videonya. Itu sebenarnya menjebak orang supaya main," kata Kasubdit I Dittipidsus Siber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved