Pegawai Kafe Nangis di Kamar Kos, Aksi Teman Prianya Mendadak Bejat Pakaian Minimnya Jadi Malapetaka
Sebuat saja Fitri (nama samaran), seorang wanita menjadi korban pelecehan akibat otak bejat teman prianya sendiri
Polres Rembang langsung menyambangi lokasi kejadian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Rembang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heri Dwi Utomo membenarkan peristiwa yang terjadi.
Heri mengungkapkan peristiwa itu terjadi akibat S nafsu birahinya memuncak.
"Benar, ada tindak pidana rudapaksa yang dilakukan oleh S kepada Fitri," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Sabtu (19/3/2022).
Lebih lanjut, Heri juga membeberkan bahwa pelaku nekat berbuat asusila karena akal sehatnya sudah kacau lantaran melihat pakaian korban yang minim.
"Tersangka jam 03.00 WIB tidur di depan melihat TV, kemudian tersangka ini tanpa sepengetahuan korban terinspirasi dari pakaian korban yang minim," bebernya.
"Sehingga gairah nafsunya naik, tanpa pikir panjang dia masuk ke kamar korban," tambah Heri dikutip Kompas.com.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa Gadis di Bawah Umur Asal Kabupaten Cirebon Dikejar dan Ditangkap di Jakarta
Korban yang merasa telah diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka, kemudian memberitahukan peristiwa tersebut.
"Setelah kejadian korban menangis kemudian dibantu oleh temannya, korban kemudian lapor ke kantor polisi," terang dia.
Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/29/III/2022/SPKT/POLRES REMBANG, Tanggal 15 Maret 2022, pihak kepolisian kemudian menangkap tersangka Rudapaksa tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 285 KUHP dengan dugaan melakukan tindak pidana perkosaan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Tips Menghindari Rudapaksa
Dilansir dari sumber lain, ada sejumlah cara untuk mencegah rudapaksa.
Berikut beberapa tips yang bisa dilakukan untuk hindari perkosaan:
1. Biasakan berdoa untuk memohon perlindungan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.