Pelaku Rudapaksa Gadis di Bawah Umur Asal Kabupaten Cirebon Dikejar dan Ditangkap di Jakarta

Satreskrim Polresta Cirebon menangkap pemuda berinisial TD (25) yang diduga telah merudapaksa gadis di bawah umur.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Ahmad Imam Baehaqi
Petugas saat memeriksa TD di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (14/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Satreskrim Polresta Cirebon menangkap pemuda berinisial TD (25) yang diduga telah merudapaksa gadis di bawah umur.

Aksi bejat pemuda asal Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, tersebut dilakukan pada Sabtu (18/12/2021) kira-kira pukul 23.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, mengatakan, TD berhasil dibekuk pada Sabtu (12/3/2022) di DKI Jakarta.

Menurut dia, tersangka diamankan saat sedang bekerja sebagai buruh pengangkut barang di satu gudang di Ibu Kota.

"Kami langsung membawa tersangka ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Anton saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (14/3/2022).

Ia mengatakan, pengejaran terhadap TD hingga ke Jakarta merupakan bukti keseriusan jajarannya dalam menindak tegas para pelanggar hukum.

Pihaknya memastikan bakal menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana tanpa pandang bulu di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Kami objektif dan normatif terhadap pelaku tindak pidana, meski TD kabur ke luar daerah juga tetap dikejar untuk diproses hukum," kata Anton.

TD mengaku sengaja membeli minuman keras (miras) untuk mencekoki korban hingga tidak berdaya kemudian memerkosanya.

Bahkan, ia tetap memaksa meski korban menolak dan berdalih bakal bertanggung jawab.

TD juga mengakui tindakan bejatnya dilakukan sekali pada malam itu.

"Saya masuk kamar diam-diam kemudian mengunci pintunya supaya tidak ada yang bisa masuk," ujar TD kepada petugas yang memeriksanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved