Ayah Bejat di Singapura yang Merudapaksa Tiga Putri Kandungnya Ternyata Pernah Mencambuki Istrinya

Lelaki bejat Singapura berusia 45 tahun yang merudapaksa tiga putri kandungnya sendiri, juga pernah mencambuki istrinya.

Editor: Hermawan Aksan
ISTIMEWA via tribun jambi
Ilustrasi pemerkosaan 

Pelaku menyadari putri-putrinya menghilang dari rumah.

Dia pun menempuh banyak cara mencari mereka di tiga kantor polisi yang berbeda, tetapi tidak berhasil menemukannya.

Karena panik, pelaku kemudian mencari cara di internet tentang taktik untuk lolos dari mesin pendeteksi kebohongan.

Selang beberapa jam kemudian pada hari yang sama dia ditangkap oleh polisi pukul 14.40 siang.

Pelaku mengakui kejahatannya.

Dia dikenai tujuh pasal pemerkosaan, pencabulan, penganiayaan seksual dengan penetrasi, dan penyiksaan terhadap anak-anak.

Walau pelaku mengakui perbuatannya, Hakim Tan memutuskan tidak memberikan keringanan hukuman karena pelaku baru mengakui setelah bukti-bukti kejahatannya semakin menggunung.

Pelaku tidak terlihat menyesal dan sejak awal berencana untuk berbohong ke kepolisian serta pengadilan.

Pelaku berpikir dia dapat luput lagi dari jeratan hukum seperti tahun 2015.

Putri-putrinya meneteskan air mata di pengadilan setelah mendengar vonis ayahnya.

Trauma yang dialami korban sungguh luar biasa.

V4 ketakutan memiliki sosok ayah lagi di rumah karena mengingatkan akan kejahatan seksual pelaku, sedangkan V1 berkata dia sudah kehilangan kepercayaan dengan laki-laki. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipenjara 33 Tahun, Pria Singapura Pemerkosa 3 Putrinya Juga Pernah Cambuk Istri", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/global/read/2022/03/20/080400270/dipenjara-33-tahun-pria-singapura-pemerkosa-3-putrinya-juga-pernah-cambuk?page=all#page2.

Sumber: Kompas
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved