Manajer Persija Jakarta Bambang Pamungkas Segera Menjadi Tersangka? Ini Kata Polisi soal Kasusnya

Manajer Persija Jakarta, Bambang Pamungkas, belum terlepas kasus dugaan penelantaran anak.

Editor: Giri
SUCI RAHAYU/BOLASPORT.COM
Bambang Pamungkas saat masih menjadi pemain Persija Jakarta. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Manajer Persija Jakarta, Bambang Pamungkas, belum terlepas kasus dugaan penelantaran anak.

Polisi terus bekerja menyelesaikan kasus ini meski waktu yang berjalan sudah lama.

Kini, polisi telah melakukan gelar perkara atas kasus mantan pesepak bola nasional itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara atas kasus mantan pesepak bola nasional itu.

Kata Zulpan, saat ini kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret pria yang akrab disapa Bepe itu sudah naik ke penyidikan.

"Kasus Bepe masih proses, nanti penyidik akan tentukan sekarang dilakukan gelar perkara oleh penyidik, Senin nanti kami update lagi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022).

Sampai saat ini, kata Zulpan, kasus tersebut belum P21 sehingga belum diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Zulpan mengatakan bahwa Bepe telah diperiksa.

"Kan kalau sudah dilengkapi maka sudah penyidikan," ujar Zulpan.

Meski kasus sudah naik ke penyidikan, status Bepe masih sebagai saksi terlapor.

Penyidik juga belum mengirim berkas ke jaksa.

Sebab masih ada hal yang harus dilengkapi.

Rencananya kata Zulpan, masih ada saksi yang harus diperiksa.

Namun Zulpan belum bisa menyampaikan siapa saksi tambahan yang akan diperiksa.

"Saya belum bisa sampaikan, tetapi pasti yang diperiksa orang yang dianggap ketahui persoalan yang dilaporkan," tutur Zulpan.

Sebelumnya Bepe diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kombes Pol E Zulpan mengatakan sebenarnya Bepe dijadwalkan penyidik untuk diperiksa Senin (7/3/2022).

Ia diperiksa atas dugaan penelantaran anak dari mantan istri bernama Amalia Fujiwati.

"Namun yang bersangkutan datang sehari lebih awal yakni Minggu (6/3/2022)," jelas Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022).

Bepe meminta jadwal dimajukan lantaran mengaku memiliki kesibukan lain di hari Senin (7/3/2022).

Zulpan mengaku tidak tahu berapa lama Bepe diperiksa penyidik. Namun ia memastikan Bepe masih diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya mantan pesepak bola Bepe dilaporkan ke polisi karena dianggap menelantarkan anak.

Zulpan mengatakan bahwa pelaporan telah diterima Polda Metro Jaya.

Jane Abel diperiksa polisi sebagai saksi untuk kasus dugaan penelantaran anak dengan tersangka Bambang Pamungkas, yang merupakan ayah kandung Jane Abel. (Warta Kota/Desy Selviany)
Laporan dugaan penelantaran anak itu dilayangkan oleh mantan istri kedua Bambang Pamungkas sendiri yakni Amelia Fujiawati.

"Polda Metro Jaya telah terima laporan polisi terkait kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh korban atau pelapor atas nama Amelia Fujiawati," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (10/12/2021).

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polda Metro Jaya akan memanggil Amelia Fujiawati pada Kamis (16/12/2021).

Amelia akan diperiksa sebagai saksi pelapor atas dugaan penelantaran anak yang dilakukan mantan suaminya.

"Jadi laporan sudah diterima nanti mingdep akan diperiksa," kata Zulpan. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polda Metro Jaya Tetapkan Status Bambang Pamungkas Senin Besok Terkait Kasus Penelantaran Anak

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved