Pria Sukabumi Diringkus, Kena OTT Sedang Mencuri Besi Bantalan Rel Kereta Api
Reserse Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pelaku kasus pencurian besi bantalan rel kereta api, Jumat (18/03/20
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Reserse Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pelaku kasus pencurian besi bantalan rel kereta api, Jumat (18/03/2022).
Kapolsek Cikole Kompol NR Subarna mengatakan, tersangka berinisial A.R (48). Dia ditangkap saat sedang melancarkan aksinya di Jalan Tembusan Stasiun Timur, Kecamatan Cikole, pada Kamis (17/03/2022) sekitar pukul 03.00 dini hari.
"Kami mendapatkan laporan dari salah seorang petugas keamanan Stasiun Sukabumi, tentang adanya tindak pencurian besi bantalan rel kereta api," ujarnya, Jumat (18/3/2022).
Saat petugas mendatangi lokasi kejadian, didapati sebuah angkot yang terparkir berisikan pelaku beserta barang bukti, berupa besi bantalan rel kereta api.
"Terduga pelaku, bertindak sebagai supir yang menunggu rekan-rekannya beraksi, " ungkapnya.
Masih menurut Subarna, hingga saat ini keempat terduga pelaku lainnya, masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Cikole.
"Kami baru berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku. Untuk terduga pelaku lainnya, saat ini sudah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Cikole," tuturnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa bantalan besi rel kereta api dan satu unit angkot telah diamankan di Polsek Cikole untuk proses hukum lebih lanjut.
"Terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan," pungkas Subarna.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/curi-bantalan-rel-kereta-api.jpg)