Mendag Janji Perangi Mafia Minyak Goreng: Calon Tersangka Diumumkan pada Senin Nanti
Menurut Muhammad Lutfi, praktik yang dilakukan para mafia itu antara lain mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri dan mengekspor minyak goreng
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, menyatakan pemerintah tidak akan mengalah terhadap mafia minyak goreng.
Mendag pun memastikan para mafia minyak goreng tersebut akan dijebloskan ke penjara.
Bahkan, Muhammad Lutfi mengatakan tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan pada Senin (21/3/2022) pekan depan.
Ia mengaku telah memberikan data tentang praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri agar dapat diproses hukum.
"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," kata Muhammad Lutfi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Emak-Emak di Cirebon Keliling Supermarket Cari Minyak Goreng Termurah, Selisih Rp 2 Ribu Lumayan
Menurut Muhammad Lutfi, praktik yang dilakukan para mafia tersebut antara lain mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri dan mengekspor minyak goreng ke luar negeri.
Ada juga yang mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET).
"Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," ujar Mendag.
Sebelumnya, Muhammad Lutfi mengungkapkan ada mafia-mafia minyak goreng yang menyelundupkan minyak goreng konsumsi masyarakat ke industri-industri bahkan hingga ke luar negeri.
"Dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," katanya saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Penulis : Ardito Ramadhan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendag: Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng Diumumkan Senin"