Update Kasus Subang
HARI KE-213 Kasus Subang: Begini Analisis Kriminolog Unpad Mengapa Pelaku Masih Bergentayangan
Hari ini, Jumat (18/3/2022), kasus penemuan mayat ibu dan anak di Subang memasuki hari ke-213 alias tiga hari setelah tujuh bulan.
TRIBUNJABAR.ID - Hari ini, Jumat (18/3/2022), kasus penemuan mayat ibu dan anak di Subang memasuki hari ke-213 alias tiga hari setelah tujuh bulan.
Seorang kriminolog Unpad menyoroti kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang belum kunjung terungkap.
Kriminolog ini juga mengungkap analisis soal polisi akhirnya membentuk tim khusus untuk diterjunkan dalam penyelidikan kasus Subang tersebut.
Sudah 7 bulan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, hingga kini pelakunya masih belum diketahui dan masih bergentayangan.
Sketsa wajah ini dibuat berdasarkan hasil analisis tim Inafis Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Sketsa wajah terduga pelaku itu pun telah disebar ke seluruh Polres di seluruh Indonesia.

Baca juga: Update Kasus Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang, Polisi Maraton Ungkap Tim Khusus Kasus Subang
Kriminolog dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Jawa Barat, Yesmil Anwar mengatakan, dengan dikeluarkannya sketsa wajah terduga pelaku, berarti polisi sudah punya target.
"Kalau sudah ada sketsa wajah, ya berarti sudah ada target," kata Yesmil Anwar saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Rabu (16/3/2022).
Harusnya, kata kriminolog Unpad itu, menjadi lebih mudah apabila menggunakan forensik digital.
"Harusnya kemampuan teknologinya dipertinggi, dan kemampuan analisinya juga," ujar Yesmil Anwar.
Terkait polisi telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini, kata Yesmil Anwar, itu bukan memperterang persoalan, tapi memperlama.
"Karena belum tentu tim khususnya bekerja dengan maksimal, karena sering kali tim khusus banyak juga pekerjaan-pekerjaan lain. Yang penting kembali lagi melakukan penyelidikan dan penyidikan secara serius apakah oleh tim khusus atau lainnya," ungkapnya.
Dengan belum terungkapnya kasus tersebut, Yesmil Anwar pun mengaku kecewa dengan pihak kepolisian.
"Ya agak kecewa, profesionalitas polisi tidak maksimal, terlalu banyak steament tapi kemajuannya lambat" kata pakar hukum pidana ini.
Bukan itu saja, Yesmil juga meminta pihak kepolisian untuk tidak banyak membuat pernyataan.