Teman Doni Salmanan, Indra Kenz, Coba Kelabuhi Polisi dengan Cara Ini, Diduga Ada yang Ajari
Polisi menduga Indra Kenz menghilangkan barang bukti kasus yang membelitnya. Indra Kenz merupakan tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polisi menduga Indra Kenz menghilangkan barang bukti kasus yang membelitnya. Indra Kenz merupakan tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, mengatakan, ada pihak lain yang mengajarkan Indra untuk menghilangkan barang bukti dalam alat telekomunikasinya.
"Kita bongkar (handphone Indra Kenz) enggak ada apa-apanya. Karena dia sudah hilangkan, kayaknya ada yang ngajarin," kata Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Selain menghilangkan barang bukti berupa handphone dan laptop, Whisnu menduga Indra juga sudah mengurangi jumlah uang yang berada di dalam rekeningnya.
Sebab, menurutnya, dalam rekening Indra hanya ada uang Rp 1,8 miliar.
"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh, cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya, sudah dipindahin," ucap Whisnu.
Whisnu menegaskan, penyidik akan mengejar orang yang membantu Indra menghilangkan barang bukti.
Sementara terkait jumlah uang di dalam rekening, Whisnu meminta bantuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) untuk menelusuri hal tersebut.
"Memburu afiliasinya, yang membantu dia. Makanya minggu depan ada yang baru lagi. Tenang saja," ujar Whisnu.
Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai menjadi tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.
Ia terancam kurungan 20 tahun penjara.
Penyidik telah melakukan tracing atau melacak aset Indra Kenz dalam perkara itu.
Hingga saat ini ada mobil Tesla, mobil Ferrari, serta tiga rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara.
Diduga, jumlah aset yang sudah disita senilai Rp 43,5 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Duga Indra Kenz Dibantu Seseorang Hilangkan Barang Bukti