Sabtu, 25 April 2026

Santosa Hospital Bandung Kopo berubah status menjadi rumah sakit kelas A

Santosa Hospital Bandung Kopo naik status menjadi rumah sakit kelas A, atau pusat rujukan dari seluruh rumah sakit di Bandung dan Jawa Barat.

Penulis: Cipta Permana | Editor: bisnistribunjabar
TRIBUN JABAR
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D., Sp.THT-KL (K) M.A.R.S (kiri), Direktur Santosa Hospital Bandung Kopo, dr. H. Rachim Dinata Marsidi, Sp.B., FINAC., M. Kes (tengah), dan owner Santosa Hospital Group, Drs. Jahja Santoso, Apt. (kanan) berfoto bersama usai serah terima surat keputusan Santosa Hospital Bandung Kopo sebagai rumah sakit kelas A, di Aula Santosa Hospital Bandung Kopo, Rabu (16/3/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Santosa Hospital Bandung Kopo naik status menjadi rumah sakit kelas A, atau pusat rujukan dari seluruh rumah sakit di Bandung dan Jawa Barat.

Prestasi tersebut diraih, setelah rumah sakit yang berlokasi di Jalan KH. Wahid Hasyim (Kopo) Nomor 463-465, Kota Bandung, meraih pengakuan dan surat keputusan dari Kementerian Kesehatan RI.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D., Sp.THT-KL (K) M.A.R.S mengatakan, dengan naiknya status Santosa Hospital Bandung Kopo menjadi kelas A ini, diharapkan dapat juga berdampak pada meningkatnya kualitas mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia, khususnya Kota Bandung dan Jawa Barat.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D., Sp.THT-KL (K) M.A.R.S (kiri), Direktur Santosa Hospital Bandung Kopo, dr. H. Rachim Dinata Marsidi, Sp.B., FINAC., M. Kes (tengah), dan owner Santosa Hospital Group, Drs. Jahja Santoso, Apt. (kanan) berfoto bersama usai serah terima surat keputusan Santosa Hospital Bandung Kopo sebagai rumah sakit kelas A, di Aula Santosa Hospital Bandung Kopo, Rabu (16/3/2022).
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D., Sp.THT-KL (K) M.A.R.S (kiri), Direktur Santosa Hospital Bandung Kopo, dr. H. Rachim Dinata Marsidi, Sp.B., FINAC., M. Kes (tengah), dan owner Santosa Hospital Group, Drs. Jahja Santoso, Apt. (kanan) berfoto bersama usai serah terima surat keputusan Santosa Hospital Bandung Kopo sebagai rumah sakit kelas A, di Aula Santosa Hospital Bandung Kopo, Rabu (16/3/2022). (TRIBUN JABAR)

Apalagi, berdasarkan data PB. IDI, saat ini sekitar satu juta penduduk Indonesia memilih berobat ke luar negeri per tahun, dan menghabiskan uang negara sekitar Rp. 11 miliar dolar AS (Rp. 165 triliun).

"Maka dengan fasilitas layanan terakreditasi paripurna yang dimiliki oleh Santosa Hospital Bandung Kopo ini, minimal dapat menahan orang Indonesia untuk tidak berobat ke luar negeri, itu yang paling penting," ujarnya dalam sambutan penyerahan surat keputusan status kelas A, di Aula Santosa Hospital Bandung Kopo, Rabu (16/3/2022).

Menurutnya, berdasarkan analisis data, bahwa pasien yang paling banyak melakukan pengobatan ke luar negeri terbagi dalam empat klasifikasi, yaitu pasien dengan gangguan kesehatan jantung, kanker, stroke, dan gangguan ginjal.

Salah satu alasan banyak pasien gangguan jantung memilih berobat ke luar negeri, karena kasus jantung di Indonesia itu sekitar 400 ribu, sedangkan kemampuan dari SDM dokter dan peralatan khusus penanganan jantung di rumah sakit, baru mampu sekitar 60 persen.

"Artinya ada sekitar 40 persen pasien kita yang sakit jantung yang masih belum tertangani, dan diantaranya memilih berobat ke luar negeri," ucapnya.

Maka dari itu, Kementerian Kesehatan terus berupaya melakukan transformasi di seluruh pelayanan kesehatan di Indonesia, agar pasien-pasien di dalam negeri memilih untuk berobat di negeri sendiri, karena kemampuan dan peralatan di fasilitas pelayanan di Indonesia yang sudah memadai.

"Maka dari itu, inilah kesempatan kita untuk dapat bersaing dan berprestasi dengan berbagai pelayanan kesehatan di negara luar, agar masyarakat kita dapat merasakan dampak manfaat dari terjadinya peningkatan kualitas layanan kesehatan di dalam negeri," katanya, dan tidak lagi memilih berobat ke luar (negeri)," katanya.

Direktur Santosa Hospital Bandung Kopo, dr. H. Rachim Dinata Marsidi, Sp.B., FINAC., M. Kes, mengaku sangat bersyukur dengan dicapainya prestasi yang selama ini menjadi target pihaknya, yaitu menjadi rumah sakit umum swasta kelas A, setelah Santosa Hospital Bandung Central sejak 2015 lalu.

Menurutnya, dengan peningkatan status ini, maka jumlah rumah sakit kelas A di Bandung dan Jawa Barat saat ini menjadi tiga, yaitu Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin (RSHS), Santosa Hospital Bandung Central, dan Santosa Hospital Bandung Kopo.

Bahkan, rumah sakit umum swasta di Indonesia hingga saat ini hanya dua, Santosa Hospital Bandung Central dan Santosa Hospital Bandung Kopo.

"Dengan berubahnya status Santosa Hospital Bandung Kopo sebagai kelas A atau rumah sakit pusat rujukan, artinya mulai sekarang setiap pasien yang datang ke sini, harus bisa di selesaikan di sini. Apalagi kami memiliki peralatan yang lengkap dan sumber daya dokter yang mencapai 234 orang, dengan mayoritas dokter spesialis dan sub spesialis, serta 696 perawat fungsional hingga perawatan spesialis," ujarnya di lokasi yang sama.

dr. Rachim menjelaskan, target selanjutnya yaitu, bagaimana pihaknya mampu mempertahankan kualitas mutu layanan dan membuktikan bahwa Santosa Hospital Bandung Kopo layak menyandang predikat sebagai rumah sakit pusat rujukan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved