Kejari Usulkan Dua Desa di Majalengka Untuk Jadi Rumah Restorative Justice, Berikut Lokasinya
Kejari Majalengka usulkan pembentukan Rumah Restorative Justice di 2 desa di Kabupaten Majalengka. Pengusulan kampung itu sesuai instruksi Sekretaris
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka usulkan pembentukan Rumah Restorative Justice di dua desa di Kabupaten Majalengka.
Pengusulan kampung itu sesuai instruksi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor: B-783/E.1/Es.2/03/2022 tanggal 14 Maret 2022 tentang Rumah Restorative Justice.
Program Rumah Restorative Justice pun dilaunching secara virtual yang dibuka langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin sekaligus diikuti oleh Kejari Majalengka di Gedung Aula Kantor setempat, Rabu (16/3/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka, Eman Sulaeman mengatakan, pihaknya mengusulkan dua desa di wilayah selatan dan Utara untuk dijadikan rumah RJ tersebut.
Dua desa itu, yakni Desa Talaga Wetan di Kecamatan Talaga dan Desa Bantarjati di Kecamatan Kertajati.
"Dapat disampaikan bahwa untuk di wilayah hukum kejaksaan di Majalengka kita sudah berkoordinasi dengan kecamatan dengan desa bahkan kami sudah berkirim surat ke bupati untuk menetapkan desa yang nanti dijadikan rumah Restorative Justice (RJ)."
 
"Adapun desa yang kami usulkan ada 2, yakni di Desa Talaga Wetan yang merupakan untuk nanti zona selatan dan yang kedua di Desa Bantarjati yang mungkin nanti akan mewakili wilayah di Utara," ujar Eman saat ditemui selepas acara, Rabu (16/3/2022).
Eman menjelaskan, meski nantinya memiliki rumah RJ di dua desa tersebut, tak semua perkara bisa diselesaikan.
Menurutnya, perkara yang bisa diselesaikan yang hanya memperoleh kepastian hukum.
"Jadi hanya beberapa perkara yang dianggap ringan dan bisa diselesaikan dengan berdasarkan musyawarah antara korban dan pelaku. Ini yang menjadi perhatian kami jadi tolong ini bukan semua perkara," ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya menyebut, tak akan mengenyampingkan tugas dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang lain, termasuk pengadilan dengan adanya Rumah Restorative Justice tersebut.
Pihaknya berharap, Rumah RJ itu bisa dijadikan tempat untuk melakukan perundingan atau penyelesaian perkara-perkara perdata.
"Nah untuk indikator agar supaya rumah RJ ini tidak kosong nanti kita akan bentuk Satgas RJ yang melibatkan desa, babinsa, babinkamtibmas serta dari kita sendiri, jadi ada yang harus menunggu artisnya."
"Kemudian juga masyarakat, tokoh masyarakat kita libatkan juga di situ itu yang menjadi indikator," ujar dia.
Adapun, launching Rumah Restorative Justice di dua desa tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Sementara, terkait perkembangan pengadaan program Rumah RJ di desa lain, Kejari belum dapat memastikan.
"Kalau untuk setiap desa, apakah nanti akan berkembang atau tidak saya kira kalau untuk semua desa tidak mungkin hanya rencana tadi cuma dibagi dengan zona saja," katanya. (*)

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rumah-restorative-justice-di-majalengka.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/nenek-tewas-tertemper-KRL-di-Bogor.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-IV-DPRD-Kabupaten-Sukabumi-Ferry-Supriyadi-menegaskan-akan-mengawal.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Pemandangan-Gunung-Ciremai-dari-Lapangan-GGM-111.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Anak-sekolah-melewati-Jalan-Usaha-Tani-yang-mirip-kubangan-kerbau-di-Desa-Pinangsari.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rumah-duka-ajeng-sukabumi.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan-wanita-hamil.jpg)