Berkali-kali Selingkuh dan Sering Lakukan KDRT, Oknum Kadis Ini Ditahan di Rutan Polda
Tak hanya URL, AH perempuan yang diduga berselingkuh dengannya pun turut ditahan di KP3.
TRIBUNJABAR.ID, AMBON - Gara-gara hubungan gelap, seorang oknum kadis ditahan polisi.
Peristiwa tersebut menimpa oknum kadis di Kabupaten Kepulauan Aru.
Oknum kadis berinsial URL tersebut ditahan di Rutan Polda Ambon.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Ambon, Djino Talakua.
Baca juga: VIRAL Guru di Bogor Ketahuan Selingkuh dengan IRT, Kepergok Setengah Telanjang di Kamar Mandi
Penahanan telah dilakukan sejak Rabu (15/3/2022).
"Iya kemarin sudah ditahan," kata Talakua kepada TribunAmbon.com, Kamis (16/3/2022).
Tak hanya URL, AH perempuan yang diduga berselingkuh dengannya pun turut ditahan di KP3.
"Iya betul (perempuan juga sudah ditahan)," tambah Talakua.
Bila berkas perkara lengkap maka kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan.
Umar Londjo ini sudah berkali-kali ketahuan selingkuh oleh istrinya sendiri, HY.
Istrinya pernah mengikuti suaminya sejak dari bandara hingga makan di salah satu rumah makan dan akhirnya terlihat check in di salah satu hotel bersama perempuan berinisial AH.
HY juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, mengaku kerap diselingkuhi suaminya tersebut meski telah dikaruniai dua anak.
Baca juga: Oknum Anggota Polisi Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang di Sebuah Kamar Hotel
Sang suami juga kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Soal kasus kekerasan dalam rumah tangga ini, sudah bergulir di meja hijau.
Umar telah divonis 4 bulan pidana penjara untuk terdakwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Serta tambahan 4,6 bulan penjara kasus penelantaran anak dan istri, namun dia tak ditahan.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Berkali-kali Ketahuan, Kadis PPR Aru dan Selingkuhannya Ini Akhirnya Ditahan