Cerita Korban Binomo dan Quotex yang Ternyata Judi, Listi Sisakan Utang Puluhan Juta ke Pinjol

Iming-iming bisa dapat duit dalam waktu singkat lewat trading binary options Binomo membuat Listia Nursapitri lupa diri.

Editor: Mega Nugraha
Kompas.com/Dewantoro, Tribun-Medan.com/Goklas Wisely, YT TV One
Korban trading binary option melalui aplikasi Binomo dan Quotez 

Uang pertama yang didepositkan sekira Rp 140 ribu. Dia terus bermain trading binary option hingga akhirnya mengalami kerugian sekitar Rp 380 juta.

Dalam kasus trading binary options ini, Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz dari Medan dan Doni Salmanan dari Bandung sebagai tersangka.

Indra Kenz sebagai afiliator Binomo dan Doni Salmanan afiliator Quotex. Keduanya jadi tersangka kasus penipuan, menyebar berita bohong yang merugikan konsumen hingga pencucian uang.

Aset keduanya yang didapat diduga dari hasil kejahatan disita polisi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Korban Trading Binary Option: Untung Rp 60 Ribu Rugi Ratusan Juta, Ada yang Terjerat Pinjol,

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved