Kasus Indra Kenz Senggol Rudy Salim, Akan Diperiksa sebagai Saksi

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa Rudy Salim direncanakan bakal diperiksa pekan ini.

Editor: Ravianto
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Rafi Ahmad (tengah), menerima Jersey dari Bambang Nurdiansyah (kiri), disaksikan Presiden Direktur Prestige Motorcars Rudy Salim (kanan) saat peluncuran logo Rans Cilegon United Football FC di Jakarta Utara, Rabu (31/3/2021). Rans Entertainment bersama Prestige Motors mengakuisisi klub sepak bola Cilegon United FC. Tim ini juga akan dikembangkan menjadi sebuah Akademi Sekolah Sepak Bola (SBB)Harapan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyatakan pihaknya bakal memeriksa Presiden Direktur Prestige Motorcars Rudy Salim dalam kasus trading binary options atau kasus Binomo atas tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa Rudy Salim direncanakan bakal diperiksa pekan ini.

Indra Kenz Crazy Rich Medan yang dituduh melakukan penipuan lewat Binomo.
Indra Kenz Crazy Rich Medan yang dituduh melakukan penipuan lewat Binomo. (Via Tribunnews)

Dia bakal diperiksa terkait kasus Binomo.

"Iya, (Rudy Salim) diperiksa mungkin minggu ini," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).

Namun, dia masih enggan membeberkan lebih lanjut terkait rencana pemeriksaan Rudy Salim.

Hal yang pasti, Rudy Salim nantinya bakal diperiksa sebagai saksi.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri bakal menyita 9 rekening, 5 kendaraan hingga 2 jam tangan mewah milik tersangka kasus Binomo Indra Kenz.

Adapun perkiraan nilai aset tersebut mencapai Rp57,2 miliar 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan penyitaan ini menambah daftar panjang aset Indra Kenz yang disita oleh penyidik Bareskrim Polri.

Sebelum ini, penyidik juga menyita mobil Tesla, Ferarri, dua bidang tanah di Deli Sedang, Sumatera Utara hingga rumah mewah di daerah Medan Timur.

"Bahwa akan dilakukan penyitaan terhadap 9 rekening saudara IK dan akan dilakukan tracing terhadap 5 unit kendaraan mewah, 2 jam tangan mewah dan dilakukan pemblokiran terhadap 1 akun saudara IK," ujar Gatot dalam konferensi pers virtual, Jumat (11/3/2022).

Lebih lanjut, Gatot menuturkan nilai aset yang bakal disita tersebut diperkirakan mencapai Rp57,2 miliar.

Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya yang mencapai Rp43,5 miliar.

"Total nilai aset yg disita milik IK adalah Rp43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp57,2 miliar," pungkasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved