Kasus Bocah Kembar Meninggal Ditabrak Moge, Polisi Tetap Proses Hukum Pengendara Meski Ada Islah

"Dari sisi hukum tidak ada bahasa kalau dibayar itu sudah selesai begitu saja, itu tidak ada," ujarnya soal kasus anak kembar meninggal tertabrak moge

Tribun Jabar/Padna
Dua motor gede yang menabrak dua bocah kembar di Pangandaran hingga meninggal dunia. 

Iwa Kartiwa, yang menandatangani kesepakanan islah dengan pihak penabrak, mengatakan tak pernah meminta uang Rp 50 juta kepada pengendara moge yang menabrak kedua anak saudaranya.

"Mereka yang memberi santunan segitu. Saya enggak minta karena enggak etis. Ini masalah nyawa, enggak mungkin saya meminta," ujarnya saat ditemui Tribun Jabar, kemarin.

Ia mengatakan, karena sudah islah, pihak keluarga tidak menuntut apa pun dan menyerahkan kelanjutan penanganan kasus ini ke pihak kepolisian.

"Mungkin ini sudah musibah, mereka juga termasuk musibah. Saya tidak menuntut karena sudah islah, tinggal ketentuan proses hukumnya seperti apa," ujarnya. (tribunjabar/padna/kps)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved