Ramadan 2022
Hukum Ziarah Jelang Ramadan Dijelaskan Ustaz Abdul Somad, Ingatkan Muslim 3 Hal Penting Ini
Berikut ini Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan hukum ziarah menjelang Ramadan.
TRIBUNJABAR.ID - Setiap memasuki bulan Ramadan, sebagian umat muslim di Indonesia kerap berziarah.
Lalu, bagaimana hukum ziarah sebenarnya?
Berikut ini Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan hukum ziarah menjelang Ramadan.
Berdasarkan kalender Islam, 1 Ramadan 1443 H jatuh pada Minggu 3 April 2022.
Namun, menurut Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, 1 Ramadan 1443 H jatuh pada Sabtu, 2 April 2022.
Sementara itu, pemerintah belum menetapkan kapan awal puasa Ramadan 2022.
Menjelang bulan Ramadan, umumnya masyarakat di Indonesia melakukan ziarah kubur.
Baca juga: Hukum Berjualan dan Membuka Warung Makan di Siang Hari saat Puasa Ramadan, Apakah Batalkan Puasa?
Melakukan ziarah kubur ke makam orangtua, sanak saudara seakan menjadi tradisi menjelang datangnya bulan suci Ramadan.
Sebagaimana yang kerap dilakukan, ada yang sekadar nyekar, membersihkan kuburan hingga membaca surah Yasin.
Bagaimana hukum ziarah kubur menjelang bulan Ramadan?
Ustadz Abdul Somad menjelaskan, hukum asal sesuatu adalah mubah termasuk ziarah kubur.
Namun dulu diungkap Ustadz Abdul Somad, Rasulullah SAW sempat melarang orang-orang untuk berziarah.
Alasannya, saat itu keimanan orang-orang masih lemah dan ditakutkan terjadinya kesalahpahaman.
"Rasulullah pernah melarang ziarah, karena dulu orang-orang minta-minta dengan yang di kubur. Setelah ajaran Islam kuat silakan ziarah kubur," jelas Ustadz Abdul Somad dilansir Banjarmasinpost.co.id Umat Islam Bersatu.
Baca juga: Tak Bisa ke Makam, Baca Doa-doa ini Pengganti Ziarah Kubur Lengkap dengan Arti, Diajarkan Rasulullah
Ziarah kubur memiliki tiga hal manfaat bagi yang melakukan yakni ingat mati, meneteskan air mata, dan melembutkan hati.
Ditegaskannya, hukum ziarah kubur diperbolehkan. Namun, untuk waktunya, tidak terbatas hanya menjelang bulan Ramadan saja.
“Kapan saja boleh. Mau menjelang puasa, sedang bulan puasa atau setelah bualan puasa, bebas saja," ujar Ustaz Abdul Somad.
Hal tersebut mengacu pada hadits dari Buraidah ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda “Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah..! karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat.
Itulah hukum diperbolehkannya ziarah kubur, asalkan dengan alasan ‘tazdkiratul akhirah’ yaitu mengingatkan seseorang kepada akhirat.
Baca juga: Doa Ziarah Kubur yang Diajarkan Rasulullah SAW, Lengkap Beserta Terjemahannya, Tak Perlu ke Makam
Ada pula keterangan lain dalam kitab Al-maudhu’at berdasar pada hadits Ibn Umar ra.
حدثنا محمد بن أحمد أبو النعمان بن شبل البصري, حدثنا أبى, حدثنا عم أبى محمد بن النعمان عن يحي بن العلاء البجلي عن عبد الكريم أبى أمية عن مجاهد عن أبى هريرة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم "من زار قبر أبويه أو احدهما فى كل جمعة غفر له وكتب برا
Rasulullah saw bersabda “barang siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari jum’at maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang ta’at dan berbakti kepada kedua orang tuanya.
Adapun mengenai pahala haji yang disediakan oleh Allah swt kepada mereka yang menziarahi kubur orang tuanya terdapat dalam kitab Al-maudhu’at berdasar pada hadits Ibn Umar ra.
أنبأنا إسماعيل بن أحمد أنبأنا حمزة أنبأنا أبو أحمد بن عدى حدثنا أحمد بن حفص السعدى حدثنا إبراهيم بن موسى حدثنا خاقان السعدى حدثنا أبو مقاتل السمرقندى عن عبيد الله عن نافع عن ابن عمر قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم " من زار قبر أبيه أو أمه أو عمته أو خالته أو أحد من قراباته كانت له حجة مبرورة, ومن كان زائرا لهم حتى يموت زارت الملائكة قبره
Rasulullah saw bersabda “Barang siapa berziarah ke makam bapak atau ibunya, paman atau bibinya, atau berziarah ke salah satu makam keluarganya, maka pahalanya adalah sebesar haji mabrur. Dan barang siapa yang istiqamah berziarah kubur sampai datang ajalnya maka para malaikat akan selalu menziarahi kuburannya.
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Hukum Ziarah Jelang Ramadan Diungkap Ustadz Abdul Somad, Ingatkan 3 Manfaat Bagi Umat Muslim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-makam.jpg)