Ini TKP Bocah Kembar Tewas Ditabrak Moge di Pangandaran, Pas di Titik Zebra Cross

Di mana, sekolah tersebut merupakan tempat almarhum kedua bocah kembar bersekolah mencari ilmu.

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
padna/tribunjabar
TKP bocah kembar tertabrak rombongan moge di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran, Minggu (13/3/2022) siang. 

Dua bocah kembar, Hasan Firdaus dan Husen Firdaus, putra pasangan Wasmo (60) dan Empong (48) warga Dusun Babakansari Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran tewas ditabrak pemotor moge asal Cimahi, Angga Permana Putra (40) dan Agus Wardi (52) asal Bandung Barat. 

Seusai kejadian, kedua pemotor moge ini mengeluarkan duit Rp 50 juta untuk keluarga korban dan membuat perjanjian tertulis. Isinya, ingin lepas dari tuntutan hukum.

"Nanti, kita proses dulu semuanya (pelaku penabrakan), kita periksa semuanya dan nanti kita proses secara prosedur," kata AKP Zanuar Cahyo Wibowo saat dihubungi pada Minggu (13/3/2022).

Meskipun sudah ada islah, kata Ia, proses hukum tetap berlanjut sesuai prosedur.

Menurutnya, untuk olah TKP awal sudah dilaksanakan tinggal melakukan olah TKP selanjutnya.

"Kita akan lagi cek TKP, setelah cek TKP hasilnya nanti gelar perkara. Dan nanti paling setelah penyelidikan kita naikkan ke penyidikan. Nanti, kita olah TKP kembali yang lebih mendetail, yang lebih pastinya," ucap Wibowo.

Kata Kedua HDCI Bandung

Ketua HDCI Bandung, Glenarto mengakui anggotanya lalai saat berkendara sehingga menabrak bocah kembar dalam perjalanan menuju Pangandaran pada Sabtu (12/3/2022).

Sejumlah anggota dan pengurus HDCI Bandung mengunjungi rumah duka Hasan dan Husen di Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran pada Minggu (13/3/2022). 

"Intinya, kami dari HDCI Bandung mengucapkan bela sungkawa atas musibah yang terjadi kemarin (12/3/2022) karena kelalaian anggota kami," ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan di halaman rumah duka, Minggu (13/3/2022) siang.

Pihaknya dari organisasi HDCI, kata Ia, memohon maaf sebesar - besarnya kepada keluarga korban, pihak masyarakat Pangandaran dan seluruh masyarakat Indonesia.

"Tentunya hal ini, yang namanya musibah tidak ada yang ingin mengalami kejadian seperti ini. Tapi tentunya, kejadian berkata lain dan ini menjadi introspeksi buat kami di organisasi HDCI Bandung agar kegiatan ke depan kita lebih menerapkan protokol dalam berkendara," ucap dia.

Kemudian secara pribadi, pihaknya sudah mengadakan upaya - upaya mediasi dan alhamdulillah sudah terjadi upaya perdamaian.

Dalam perjanjian, tertulis bahwa pelaku pengendara moge yang tabrak bocah kembar meminta agar pihak korban tidak menuntut secara pidana dan perdata.

Meski begitu, ia tak mempermasalahkan jika pihak berwajib melanjutkan perkara ini ke proses hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved