Keluarga Indra Kenz di Mata Tetangga: Sombongnya Minta Ampun, Lihat Tetangga Kayak Lihat Hantu

Diketahui, Indra Kenz saat ini tengah terjerat kasus hukum atas dugaan penipuan berkedok aplikasi trading ilegal Binomo.

Editor: Ravianto
Kanal Youtube Indra Kenz - Daily Life
penampakan rumah mewah Indra Kenz yang masih direnovasi 

TRIBUNJABAR.ID, MEDAN - Sosok keluarga Crazy Rich Medan, Indra Kesuma atau Indra Kenz diungkap oleh tetangga.

Menurut tetangga, keluarga Indra Kenz tak bertegur sapa dengan warga sekitar.

Diketahui, Indra Kenz saat ini tengah terjerat kasus hukum atas dugaan penipuan trading binary options melalui Binomo.

Buntut dari kasus itu, sejumlah aset milik Indra Kenz disita polisi.

Warga yang tinggal di sekitar rumah Indra Kesuma alias Indra Kenz di Komplek Cemara Asri mengungkap sosok keluarga Crazy Rich Medan.

Hal itu disampaikan Linda (nama samaran) kepada Tribun-medan.com, Rabu (9/3/2022).

Ada pun Linda dijumpai saat berada di sekitar rumah Indra Kenz senilai Rp 5 miliar.

Rumah Rp 5 miliar itu diketahui sempat diposting Indra Kenz di akun YouTubenya.

Baca juga: FANTASTIS! Segini Nilai Kerugian 14 Korban Indra Kenz yang Berhasil Dicatat Polisi

Baca juga: Mobil Tesla Rp 1,5 Miliar yang Dibeli Indra Kenz saat Gabut Akhirnya Diserahkan ke Polisi

Indra Kenz menjelaskan di akunnya itu, rumah Rp 5 miliar tersebut akan diberikan untuk orangtuanya.

Linda menyampaikan bahwa keluarga Indra jarang menetap di rumah tersebut.

Namun terakhir semalam keluarga Indra ada yang datang ke lokasi.

"Semalam ada datang sebentar siang - siang. Tapi pergi lagi. Biasanya yang datang ada nenek, mama dan adiknya perempuan," sebutnya.

Dia juga mengungkapkan sosok keluarga Indra serta Indra sombong sekali sewaktu membuat rumah tersebut.

Indra Kenz dan gurunya, Fakarich
Indra Kenz dan gurunya, Fakarich (Via Tribun Solo)

Hal tersebut diungkapkannya karena tak pernah Indra dan keluarganya menegur warga sekitar.

"Sombong kali lah. Tidak pernah sapa orang. Nampak tetangga macam lihat hantu. Sombongnya luar biasa lah," ungkapnya.

"Kita tetangga sudah malas lah lihat orang itu," sambungnya.

Sebelumnya dikabarkan, Bareskrim Polri akan menyambangi kota Medan, besok, Rabu 9 Maret 2022 terkait kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz.

Kedatangan mereka berkaitan dengan penyitaan aset-aset milik Indra Kenz yang ada di Medan dan beberapa lokasi lainnya.

Kabar tersebut dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes John Charles Nababan.

Dia menyebut kasus ini ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Indra Kenz itu sudah ditangani sekarang oleh Bareskrim. Informasi yang kami dapatkan dari Bareskrim besok tim akan datang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes John Charles Nababan, Selasa (8/3/2022).

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan Crazy Rich Medan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo pada Kamis (24/2/2022).

Adapun penetapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi B/0058/II/2020/Bareskrim tanggal 3 Februari 2022 tentang dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.

Indra Kenz disangka telah melanggar pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 UU ITE, pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE. Lalu, pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selanjutnya, pasal 5 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU. Kemudian, pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan pasal 378 KUHP Jo pasal 55 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Warga Ungkap Sosok Keluarga Indra Kenz Sombong Minta Ampun: Lihat Tetangga Macam Lihat Hantu

(Tribun-Medan.com/Goklas Wisely)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved