Mobil Tesla Rp 1,5 Miliar yang Dibeli Indra Kenz saat Gabut Akhirnya Diserahkan ke Polisi
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara menyatakan bahwa Indra Kenz menyerahkan mobil Tesla itu melalui kuasa hukumnya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz akhirnya menyerahkan mobil Tesla miliknya kepada Bareskrim Polri.
Mobil tersebut disita diduga terkait kasus dugaan trading binary options melalui Binomo.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara menyatakan bahwa Indra Kenz menyerahkan mobil Tesla itu melalui kuasa hukumnya.
Mobil itu kini telah dibawa ke Bareskrim Polri.
"Tesla diserahkan melalui kuasa hukumnya ke penyidik," kata Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Dilihat Tribunnews, mobil Tesla milik Indra Kenz tersebut berwarna biru dongker. Mobil tersebut pernah diunggah oleh Indra Kenz di akun sosial media Tiktok pribadinya.
Mobil itu viral karena Indra Kenz membeli mobil tersebut secara online saat tidak bisa tidur tengah malam.
Dalam video itu, Indra menyebut mobilnya itu dibeli seharga Rp1,5 miliar.
Chandra menuturkan pihaknya masih sedang mengajukan penyitaan mobil tersebut ke pengadilan negeri setempat.
Setelah itu, mobil tersebut baru akan dalam status penyitaan.
"Untuk penetapan sudah kami ajukan. Selanjutnya kami sita," pungkas Chandra.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mulai melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz yang terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan penyidik telah menginvetarisir aset-aset Indra Kenz yang bakal disita.
Aset yang disita diduga hasil kejahatannya dari kasus Binomo.