Polisi Jemput Paksa Terlapor Pre-Order Minyak Goreng Fiktif, Kini Jadi Tersangka, Korban Rugi Rp 1 M
Polisi sempat melakukan pemanggilan tapi terlapor tak datang. Mereka pun melakukan penjemputan.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Irmayani Rambe (29), yang menjadi terlapor dugaan kasus pre-order minyak goreng fiktif di Kabupaten Bandung, hingga korban mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar lebih, kini menjadi tersangka.
Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, setelah didalami lebih lanjut, melakukan pemeriksaan, dan memiliki bukti transfer, maka Irmayani ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami melakukan pemanggilan sebagi saksi terlebih dahulu, sekali dipanggil tidak datang, dua kali tidak datang, akhirnya kami bawa, kami buatkan surat perintah kemudian menjemput. Setelah kami periksa sebagai saksi, terpenuhi unsurnya maka statusnya menjadi tersangka," ujar Kusworo, di mapolresta Bandung, Selasa (8/3/2022).
Kusworo mengatakan, kronologisnya ketika bulan November- Desember 2021, ada pelaporan dari warga masyarakat terkait dengan jual beli minyak goreng fiktif.
"Dalam artian masyarakat atau korban, ada dua orang yang melaporkan ke Polsek Cileunyi dan Polresta Bandung. Sudah mentransfer sejumlah uang Rp 50 juta dan Rp 100 juta lebih, dari situ para korban belum mendapatkan minyak gorengnya," kata Kusworo.
Kusworo mengatakan, tersangka menawarkan minyak goreng murah seharga Rp 28 ribu per 2 liter, di mana harga normalnya sekitar Rp 34 ribu.
"Di saat adanya momen informasi kelangkaan minyak yang diterima oleh warga, saat itu kemudian warga masyarakat tergiur untuk membeli dan terjadilah transaksi dari korban ke tersangka," ucap dia.
Kusworo memaparkan, adapun dari hasil pemeriksaan yang didapatkan, korban yang sudah melakukan transfer ini sebanyak 18 orang.
"Dengan total (kerugian) Rp 1 miliar lebih," kata dia.
Kusworo mengatakan, atas hal tersebut pihaknya melakukan penyelidikan, barangkali ada saksi atau korban yang lain.
"Kami sengaja melakukan gerak cepat, supaya jangan sampai ketika korbannya semakin banyak," tuturnya.
Kusworo menegaskan, tersangka sudah diamankan.
"Bagi korban yang pernah merasa bertransaksi dengan tersangka, silahkan datang ke Polresta, untuk kami lengkapi berita acaranya," ucapnya.
Baca juga: Kasus Pre-Order Minyak Goreng Fiktif, Polisi Gagal Periksa Terduga Pelaku, Pengamat: Jangan Tergiur