Kasus Crazy Rich Bandung Doni Salmanan, Polisi Sudah Periksa Tujuh Orang, 3 di Antaranya Ahli

Sebanyak tujuh orang sudah diperiksa Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait pelaporan terhadap influencer Binomo, Doni Salmanan.

Editor: Giri
Instagram Doni Salmanan
Doni Salmanan 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sebanyak tujuh orang sudah diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait pelaporan terhadap influencer Binomo, Doni Salmanan.

Dari tujuh orang itu, empat di antaranya adalah saksi. Sedangkan tiga lainnya merupakan ahli.

Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, saat dihubungi, Jumat (4/3/2022).

Ramadhan juga mengatakan, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

Doni Salmanan telah dilaporkan ke Dittipidsiber Bareskrim terkait dugaan penipuan dengan menggunakan aplikasi Binomo.

Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, tim penyelidik masih mendalami pelaporan terhadap Doni.

Saat ditanyakan soal kapan Doni bakal diperiksa, tim Bareskrim masih belum bisa memastikan.

"Info dari Direktur (Tipidsiber) masih didalami," ucap Dedi saat dihubungi, Jumat.

Kasus tindak pidana judi online dan/atau tindak pidana pencucian uang dan/atau penipuan terkait aplikasi Binomo sedang ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Sebanyak delapan korban melaporkan pemilik dan sejumlah pihak yang terafiliasi dengan Binomo, termasuk Indra Kesuma alias Indra Kenz pada 3 Februari 2022.

Diduga kerugian para korban mencapai Rp 3,8 miliar.

Indra Kenz kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara atas dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya mengantongi dua nama lain yang terkait kasus aplikasi Binomo selain Indra Kenz.

Dua nama itu diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan saksi yang sudah diperiksa penyidik.

“Ya, di kami mungkin ada dua lagi, dari keterangan saksi ya,” kata Whisnu kepada wartawan, Selasa lalu.

Namun Whisnu masih belum mau mengungkapkan inisial nama dua orang itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bareskrim Telah Periksa Sejumlah Saksi Terkait Pelaporan terhadap Doni Salmanan di Kasus Binomo

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved