Doni Salmanan Akan Susul Indra Kenz? Polisi Sudah Siapkan Pasal untuk Menjeratnya, Segini Hukumannya
Polisi mengeluarkan sinyal akan mengantarkan Doni Salmanan menjadi seperti Indra Kenz alias menjadi tersangka.
Dia telah direncanakan bakal diperiksa pada pekan depan.
Demikian disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Namun, dia tak menjelaskan secara detil waktu pemeriksaan terhadap Doni Salmanan.
"Infonya minggu depan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus Binomo untuk mencari siapa saja affliator yang telah merugikan banyak korban.
“Saya sampaikan bahwa ketika melakukan pengembangan, penyidik melakukan pengembangan, siapa pun yang terlibat dalam kasus termasuk kasus afiliator saudara IK, maka kita akan proses lebih lanjut,” ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Doni Salmanan Disangkakan Pasal Mirip Indra Kenz, Kini Terancam 20 Tahun Penjara