Bejat, Seorang Kakek Merudapaksa Gadis Berkebutuhan Khusus, Beralasan Tak Diberi Istri Nafkah Batin
Aksi ini dilakukan pelaku sejak akhir Desember tahun lalu dan dilakukan berulang-ulang.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID TASIKMALAYA - Diduga sudah tak diberi nafkah batin oleh istri, seorang kakek di Kabupaten Tasikmalaya, nekat merudapaksa seorang perempuan berkebutuhan khusus.
Aksi bejat itu dilakukan beberapa kali oleh si kakek berinisial S (59), di rumah korban, M (29), yang masih tetangga pelaku.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Purnomo, mengungkapkan, modus tersangka bisa merudapaksa karena ada iming-iming diberi uang Rp 20.000.
"Kejadian pertama kali dilakukan awal Desember hampir tengah malam," kata Dian, di Mapolres, Rabu (2/3/2022).
Tersangka mengendap-endap masuk rumah korban dan kemudian masuk ke kamar korban.
Dengan iming-iming uang Rp 20.000 tersangka S akhirnya melakukan perbuatan asusila terhadap M.
Hal itu dilakukan berulang-ulang.
Kesal dengan ulah S, korban kemudian memberitahu keluarganya soal ulah S.
Keluarga terkejut dan kemudian lapor polisi.
"Kasusnya masih diselidiki Unit PPA (Perlindungan Perempua dan Anak, Red) Satreskrim," ujar Dian.
Tersangka kini mendekam di sel Mapolres.
Ia sempat mengaku nekat merudapaksa korban karena sudah tak dilayani oleh istrinya lagi karena sudah menopause.
Baca juga: Berita Subang Terbaru, Guru SD Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Berbuat Ini ke Tiga Muridnya