Kamis, 30 April 2026

Oknum Polisi Berpangkat AKBP Diduga Merudapaksa Siswi SMP, Kini Ditahan usai Dijemput Propam

Oknum polisi berpangkat AKBP tersebut diduga merudapaksa siswi SMP. Oknum polisi itu pun kini ditahan.

Tayang:
ILUSTRASI POLISI - 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang oknum polisi di Sulawesi Selatan diduga melakukan tindak asusila pada anak di bawah umur.

Oknum polisi berpangkat AKBP tersebut diduga merudapaksa siswi SMP.

Oknum polisi itu pun kini ditahan.

Korban diketahui berinisial IS (13), warga Kabupaten Gowa, Sulsel.

Baca juga: Oknum Polisi di Kupang Digerebek Bersama Perempuan, Ternyata Istri Sahabat Sendiri Sesama Polisi

Sementara oknum polisi itu berinisial AKBP M, bertugas di Polairud Polda Sulsel.

Saat ini pelaku AKBP M ditahan usai dijemput Propam Polda Sulsel Senin (28/2/2022) malam.

"Sudah diamankan, sudah dijemput propam di rumahnya," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, dikonfirmasi tribun.

Kombes Pol Agoeng pun menegaskan akan memproses kasus itu hingga tuntas.

Intinya kita proses tuntas," jelas perwira tiga melati itu.

Selain mendatangi rumah terduga pelaku yang berlokasi di Kecamatan Barombong, Gowa, pihak Propam Polda Sulsel juga mendatangi korban dan keluarganya

Untuk rencana visum terhadap korban IS, pun dijadwalkan bakal berlangsung, Selasa besok.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja putri 13 tahun di Kota Makassar, dikabarkan menjadi korban tindak asusila oleh seorang oknum polisi.

Tidak tanggung-tanggung, oknum polisi itu dikabarkan merupakan perwira berpangkat dua bunga alias Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Korban disebut berinisial IS (13) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Sementara yang diduga pelaku, berinisial M, bertugas di Direktorat Polairud Polda Sulsel.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved