Gadis 17 tahun Dinikahi Mrs, Pria Sukabumi yang saat Ini Jadi Tahanan Kasus Narkoba
Pria berinisial Mrs (18) di Sukabumi yang saat ini berstatus tahanan kasus narkoba menikah dengan gadis pujaan hatinya.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pria berinisial Mrs (18) di Sukabumi yang saat ini berstatus tahanan kasus narkoba menikah dengan gadis pujaan hatinya.
MRS menikah dengan gadis pujaanya berinisial MA (17) di Masjid At - Taqwa Polres Sukabumi Kota, Senin (28/2/2022).
Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Sukabumi Kota, IPTU Saribuono mengatakan, pihaknya memberikan izin tersebut atas dasar kemanusiaan.
"Kami memberikan izin kepada seorang tahanan menikah yang merupakan tersangka kasus narkoba yakni MRS (18) untuk menikahi kekasihnya MA (17) atas dasar kemanusiaan," ujarnya.
Ijab kabul pernikahan kedua mempelai langsung dipimpin oleh Naif Muchsin petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi dan saksi dari kedua mempelai.
Rasa haru kedua mempelai tak terbendung, saat ucapan ijab kabul dinyatakan sah oleh penghulu dan para saksi.
Meskipun sederhana dan dalam kondisi serba terbatas, prosesi pernikahan tersebut tetap berjalan dengan khidmat.
"Alhamdulillah pernikahannya berjalan dengan lancar. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan," jelas Saribono.